SEKITAR KITA

Peringati Hari Undang-Undang Pokok Agraria, ATR BPN Situbondo Gelar Bazar hingga Pembagian Sertifikat PTSL

Diterbitkan

-

Peringati Hari Undang-Undang Pokok Agraria, ATR BPN Situbondo Gelar Bazar hingga Pembagian Sertifikat PTSL

Memontum Situbondo – Petugas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Situbondo, melaksanakan upacara seremonial peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Selain itu, juga mengadakan bazar UMKM serta pembagian sertifikat di halaman kantor setempat, Rabu (28/09/2022) tadi.

Koordinator Substansi Seksi Pendaftaran ATR/BPN Situbondo, Heru, menjelaskan HUT ke-62 UUPA jatuh pada Sabtu (24/09/2022) kemarin. Namun, karena hari itu libur, maka upacara dilaksanakan kemarin hari Senin (26/09/2022) kemarin. “Sedangkan pada hari ini, diadakan pembagian sertifikat PTSL dan program lintas sektor yang dikemas dengan kegiatan bazar UMKM,” ujarnya.

Sasaran penerima sertifikat program lintas sektor, tambahnya, yaitu para UMKM, nelayan tangkap dan budidaya di Kabupaten Situbondo. Dalam penyerahan sertifikat tersebut, ATR/BPN Situbondo menggandeng dinas terkait dan pihak Perbankan yang tujuannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Setiap ada pembagian sertifikat, pihak Perbankan selalu mengikuti kita untuk memberikan brosur-brosur. Barangkali sertifikat yang kita berikan bisa bermanfaat untuk permodalan pada masyarakat dengan diagunkan,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut Heru menambahkan, pada program tahun 2022 total ada sekitar 11.300 sertifikat dan penyerahannya dilakukan secara bertahap (paralel). Di HUT UUPA ini, pihaknya melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat selama tiga hari yang dimulai hari Selasa sampai Kamis di kantor pertanahan. Perharinya dijadwalkan ada 100 sertifikat yang akan dibagikan.

Ditempat terpisah, Kasi Survey dan Pengukuran, Dwi Wahyu, mengatakan ada berbagai rangkaian kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh ATR/BPN Situbondo pada peringatan HUT UUPA tahun ini. Seperti kegiatan lomba, bakti sosial, donor darah, gowes bareng di wisata Baluran dan nantinya saat penutupan akan digelar acara jalan sehat.                        

Selanjutnya, Dwi Wahyu menyampaikan pesan bagi penerima sertifikat untuk tidak merubah sendiri jika ada data yang tidak sesuai di sertifikat. “Mengingat sertifikat adalah tanda bukti yang paling akhir, tolong dijaga. Jangan dipinjamkan, kecuali atas nama sendiri dijaminkan ke bank untuk jadikan modal usaha. Setelah menerima sertifikat, dilihat lagi nama, tanggal lahir dan bidangnya. Jika ada ketidakcocokan tolong jangan dirubah sendiri, tetapi serahkan ke pihak pertanahan untuk diperbaiki. Karena di BPN ada data aslinya. Hak bapak dan ibu menerima sertifikat tetapi tidak berhak merubah isinya,” pesannya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas