Hukum & Kriminal
Periksa Senpi Inventarisir dan Anggota, Kapolres Situbondo minta Senpi Laras Panjang Ditarik dari Polsek
Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) baik laras panjang maupun laras pendek yang digunakan ataupun inventaris di Polres dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dan evaluasi penggunaan senjata api itu, dilakukan di Gedung Indoor Polres Situbondo, Selasa (01/02/2022)
Semua senjata api dilakukan pemeriksaan dan dikroscek dengan data personel pemegang senpi oleh Kapolres Situbondo. Pemeriksaan juga meliputi kondisi senpi, kebersihan, kelayakan dan juga kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senpi dinas.
“Senpi yang diperiksa baik yang ada di Polres maupun Polsek. Kemudian, dicocokan dengan data yang ada di bagian logistik. Sehingga, akan diketahui jumlah real sesuai daftar personel yang memegang senjata api. Termasuk, kondisi dan kelayakan senjata juga diperiksa serta kartu senpi dipastikan berlaku,” tegasnya.
Baca juga:
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya menyampaikan, bahwa pemeriksaan senjata api dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang Senpi, maupun senjata itu sendiri. Tujuannya, adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak. Karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Situbondo memerintahkan bagian logistik dan Sipropam agar menarik senjata api laras panjang di Polsek-Polsek, yang tidak digunakan. Tujuannya, agar disimpan di Polres untuk keamanan dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
- Pemerintahan1 minggu
Penuhi Kebutuhan Air Ketika Kemarau, Pemkab Situbondo Siapkan Pembangunan Sumur Bor