SEKITAR KITA

Perhutani Bersama Wartawan Bondowoso Lakukan Penanaman Pohon Menggunakan Pola Agroforestry

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Sejumlah wartawan media cetak, online dan telivisi melaksanakan penanaman pohon bersama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso, Kamis (25/02).

Penanaman berlokasi di petak 98, kawasan produksi (Kesatuan Pengelolaan Hutan) KPH dataran Ijen, (Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan) BKPH Sukosari, KPH Bondowoso, Dusun Melaten, Desa Jampit, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso,

Penanaman pohon jenis Makadamia, Suren, Sengon, Sirsat dan Alpukat sebanyak 8 ribu pohon di lahan seluas 17 hektar tersebut, dilakukan langsung oleh ADM KPH Bondowoso, Andi Adrian Hidayat bersama Waka Perhutani, Manteri, Mandor, Asper dan sejumlah wartawan dari Jember, Bondowoso serta Situbondo.

Salah satu tujuan penanaman bibit pohon ini bagian dari edukasi untuk masyaraka yang ada di lingkungan hutan. Penanaman yang menggunakan Pola Agroforestry ini, akan menciptakan hutan-hutan baru dan masyarakat akan menikmati hasil dari memanfaatkan lahan hutan dengan menanam pohon jenis lain,” jelas ADM KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat.

Advertisement

Dengan adanya pola penanaman itu, sambung Andi Adrian Hidayat, maka akan terjaring simbiosis mutualisme antara Perum Perhutani dan masyarakat di lingkungan hutan yang memanfaatkan lahan Perhutani tersebut.

“Kita akan melarang masyarakat di lingkungan hutan menanam kopi apabila tidak menanam pohon-pohon hutan setinggi satu meter setengah. Jika, mereka sudah menanam pohon-pohon hutan setinggi satu meter setengah, maka kita baru akan mengijinkan mereka menanam kopi,” tegas Andi.

Baca Juga : Gelar Rapat Bersama Komisi III, Warga Tambak Ukir Situbondo Minta Tambang Ditutup

Lebih lanjut Andi mengatakan, pola Agroforestry ini untuk mengurangi resiko bencana alam tanpa mengurangi hak masyarakat di lingkungan hutan untuk hidup sejahtera. “Dengan Pola Agroforestry, sebenarnya kita mengatur pada tempat atau lahan-lahan tertentu pada kawasan hutan yang akan dijadikan area pertanian. Sebab, jika polanya tidak diatur maka akan beresiko tinggi,” tuturnya.

Advertisement

Fungsi hutan, kata Andi, selain ada sosial dan ekologi juga ada fungsi ekonomi yang harus dilaksanakan. “Reboisasi 6 ribu hektar lahan perhutani ini, diharapkan Perhutani akan mendapat hutan baru dari penanaman pohon-pohon hutan yang kita syaratkan,“ jika masyarakat yang ada di sekitar lingkungan hutan akan mengembangkan pohon kopi, maka wajib mereka menanam pohon hutan setinggi satu meter setengah,” tegasnya.

Untuk fungsi pertanian, seperti menanam kentang, kubis dan sejenisnya, imbuh Andi, hanya di perbolehkan di kawasan hutan produksi dengan batasan kemiringan kurang dari tiga puluh persen. “Di Hutan Lindung kita larang keras untuk lahan pertanian. Lahan pertanian hanya ada di kawasan hutan produksi pada kemiringan kurang dari tiga puluh persen,” pungkasnya. Sementara itu, Kontributor Metro TV, Suyono mengatakan, penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian rekan-rekan wartawan terhadap lingkungan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam. “Akhir-akhir ini sering terjadi bencana alam di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kami kemudian bekerjasama dengan Perum Perhutan KPH Bondowoso untuk melakukan penanaman bibit pohon Sirsak, Suren, Alpukat, Sengon dan Makadamia,” ujar Suyono. (her/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas