Pemerintahan

Pemkab Deklarasi Tolak Kekerasan Anarkis dan Berita Hoax

Diterbitkan

-

Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH saat memberikan sambutan. (im)
Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH saat memberikan sambutan. (im)

Memontum Situbondo – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS menghadiri Deklarasi dan pernyataan sikap menolak kekerasan anarkis dan berita hoax di Kabupaten Situbondo, Jum’at (16/10/2020).

Kegiatan Deklarasi yang digelar di pendopo Kabupaten Situbondo dihadiri oleh Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto SH, Dandim 0823, Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, Ketua PN Situbondo, I Ketut Suarta SH MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Bebry SH,

Ketua MUI KH Syaiful Muhyi, Ketua FKUB, H Yusron Sahrowi, Wakil Ketua SPSI, Kabid PPD HMI, Kasubid Lembaga Politik Bakesbangpol, Sekretaris FSPSI, Ketua ITI Disnaker, perwakilan sekolah SMA, SMK dan SMP serta Pramuka di Kabupaten Situbondo.

Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH dalam sambutannya mengatakan, deklarasi bersama menolak kekerasan anarkis dan berita hoax menyikapi situasi kamtibmas khususnya di Kabupaten Situbondo agar seluruh masyarakat mewaspadai berita atau informasi hoax yang dapat menimbulkan situasi tidak kondusif.

Advertisement

“Pemerintah tidak melarang penyampaian pendapat, namun hendaknya dilakukan sesuai prosedur dan tidak anarkis,” katanya.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi dan pernyataan sikap menolak kekerasan anarkis dan berita hoax oleh Forkopimda dan peserta yang hadir. (im/mzm)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas