Kabar Desa
Pemdes Klatakan Situbondo Gelar Musdes Penetapan APBDes 2022

Memontum Situbondo – Pemerintah Desa (Pemdes) Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo adakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes TA 2022, Rabu (02/02/2022) di Kantor Desa Klatakan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika Kendit diantaranya Camat Kendit Atin Suratin, Sekcam Kendit Hasan Husni, Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno, Danramil Kendit diwakili Babinsa Serda Yudianto, PJ. Kades Klatakan Sudiyanto dan Babinkamtibmas Brigpol Dani Mahendra.
Pj Kades Klatakan, Sudiyanto mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini dengan agenda Penetapan APBDes dan Penetapan Penerima BLTDD TA 2022 Desa Klatakan, yang diikuti oleh kurang lebih 70 orang terdiri dari BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW dan Perangkat Desa Klatakan.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Dari hasil pelaksanaan Musdes akan segera dilaksanakannya proses pentahapan pelaksanaan PAW Desa Klatakan apabila dana untuk panitia sudah Cair. Serta ditetapkannya penerima PKM bantuan BLTDD Desa Klatakan sebanyak 138 orang,” ujarnya.
Sementara Babinsa Koramil 06 Kendit, Serda Yudianto mengatakan selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Lebih lanjut Yudi menambahkan kegiatan Musdes ini guna proses pentahapan PAW. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







