SEKITAR KITA
Pembubaran Dua Perusda Situbondo Disetujui Gubernur, Eksekusi Akhir Menunggu Keputusan DPRD
Memontum Situbondo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pembubaran dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Banongan. Kini, eksekusi pembubaran Perusda, pun berada di tangan DPRD Situbondo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah, mengatakan bahwa keputusan pembubaran dua Perusda, saat ini menjadi kewenangan DPRD. Saat ini, hanya tinggal menunggu jadwal pembubarannya melalui rapat paripurna.
“Keputusan pembubarannya ada di DPRD. Rencananya, mau dijadwalkan bulan depan atau Juli hingga Agustus, untuk dibubarkan. Karenanya, kami tinggal memunggu saja,” ucap Sekda Syaifullah, Senin (30/05/2022) tadi.
Syaifullah menambahkan, saat ini Pemkab Situbondo fokus melakukan sosialisasi. Terutama, kepada sejumlah karyawan perusahaan tersebut, apakah tetap melanjutkan bekerja atau berhenti.
“Kami berharap, tidak ada yang berhenti. Namun apabila ada karyawan ingin berhenti, kami tidak melarang.Tentu ada uang pesangon yang harus dibayarkan. Tetapi, tidak dapat melanjutkan berkerja kembali,” ungkapnya.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Mantan Kepala Bappeda itu mengatakan, karyawan yang memilih untuk tetap bekerja, secara otomatis statusnya dialihkan. Yakni, menjadi pegawai non PNS. “Untuk karyawan Perusda Pasir Putih di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora). Sedangkan Perusda Banongan di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan),” imbuhnya.
Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan, pembubaran dua Perusda ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Selama ini, keuntungan pengelolaan yang didapat hasilnya dibagi dua. Sebanyak 55 persen diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dan 45 persen menjadi milik Perusda. Hal ini tentu tidak maksimal untuk meningkatkan PAD,” sambungnya.
Selain itu, Perusda masih dinilai terbebani dengan biaya pajak badan yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Namun pendapatan yang didapatkan masih kecil. “Perusda Banongan satu tahun harus membayar Rp 150 juta untuk pajak badan. Padahal, untuk pendapatan yang didapatkan masih terbatas. Namun ketika nanti dikelola oleh Pemda, pengeluaran untuk pajak tidak ada,” ucapnya.
Sekda mengaku, pengelolaan Perusda oleh pemerintah dapat memiliki dampak positif. Khususnya dalam peningkatan PAD Kabupaten Situbondo. “Keuntungan dari pengelolaannya itu akan secara penuh masuk ke dalam kas Daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengatakan bahwa untuk tahapan pembubaran, yang harus dilakukan untuk tahap berikutnya, yakni melakukan sinkronisasi. Tidak lantas pembubaran itu langsung bisa dilakukan. “Saat ini tahapannya masih akan dilakukan sinkronisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” jelas Edi Wahyudi. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- SEKITAR KITA4 minggu
Sekda Situbondo Tinjau Persiapan Launching Uji Coba Mall Pelayanan Publik
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo