SEKITAR KITA

Pelanggar Lalin Turun, Satlantas Sanksi 28 Tilang Selama 2 Hari

Diterbitkan

-

BERIKAN REWARD : Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani SIK saat memberikan helm gratis pada pengendara sepeda motor yang tertib. (im)
BERIKAN REWARD : Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani SIK saat memberikan helm gratis pada pengendara sepeda motor yang tertib. (im)

Memontum Situbondo – Selama 2 hari, Satlantas Polres Situbondo menjaring 28 orang pelanggar lalu lintas dalam razia Lantas Tertib Tangguh Semeru di Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Situbondo Kota.

Operasi stasioner disiplin protokol kesehatan dan kepatuhan berlalu lintas yang dilaksanakan tanggal 15 Oktober 2020 di jalan raya Asembagus menjaring 8 orang pengendara tidak tertib lalu lintas sedangkan razia pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 di jalan Basuki Rahmat Situbondo menjaring 20 pelanggar.

“Jadi total pelanggar lalin selama 2 hari operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru sebanyak 28 pelanggar yang diberi sangsi berupa Tilang. Sedangkan pelanggar protokol kesehatan dilakukan pembinaan dan diberi masker, untuk pengendara yang tertib keduanya diberikan reward,“ kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani SIK.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat, selain tertib dalam berlalu lintas supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Advertisement

“Khususnya wajib memakai masker pada saat beraktifitas diluar rumah agar aman selama perjalanan serta mencegah penularan virus Covid-19,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru ini akan berlangsung sebulan ke depan sambil terus dilakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat baik dalam berlalu lintas dan memakai masker. (im/mzm)

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas