Hukum & Kriminal
Patroli Samapta Polres Situbondo Amankan Delapan Remaja Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Memontum Situbondo – Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Kampung TalkandangTimur, Desa Talkandang, Kecamatan Kotakan, Kabupaten Situbondo, Kamis (17/02/2022).
Kejadian sendiri, berawal setelah petugas Samapta yang sedang berpatroli, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengamen jalanan yang terlibat aksi pengeroyokan. Selanjutnya, petugas patroli mendatangi lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Dipimpin Kasat Samapta, AKP Sugeng Winarno dan Kapolsek Situbondo, Iptu Budiarto, personel Samapta dan Polsek Situbondo, berhasil mengamankan delapan pemuda yang diketahui dalam pengaruh minuman keras. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor 2 unit, satu botol sisa minuman keras diduga oplosan, dua handphone dan uang tunai Rp 57 ribu.
AKP Sugeng Winarno mengatakan, ke delapan remaja yang terlibat pengeroyokan dibawa ke Polres Situbondo untuk diamankan dan dimintai keterangan. Selanjutnya, dilakukan pembinaan dengan disaksikan orang tua, serta untuk efek jera membuat surat pernyataan. “Mereka dilakukan pembinaan di Polres agar ada efek jera dan membuat surat pernyataan diketahui orang tua masing-masing,“ ujarnya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik13 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







