Hukum & Kriminal
Pasar Senggol dan Pasar Mimbaan jadi Sasaran Pamor Keris Situbondo

Memontum Situbondo – Antisipasi penularan Covid-19, Polres Situbondo terus lakukan Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan (Pamor Keris) dalam rangka mengedukasi kesadaran masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Kegiatan patroli kali ini, dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Teguh Santoso, bersama personel gabungan Peleton Siaga Polres Situbondo dan menyasar lokasi Pasar Senggol, Pasar Mimbaan dan sekitar Alun-alun Situbondo, Jumat (25/02/2022).
Menurut keterangan Iptu Teguh, dalam patroli kali ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya dalam memakai masker. Petugas memberikan teguran dan edukasi serta memberikan masker gratis kepada masyarakat agar segera dikenakan.
“Pamor Keris dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron yang saat ini semakin meningkat jumlahnya,” ucapnya.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Lanjut Iptu Teguh mengatakan, bahwa Pamor Keris menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Terutama bagi warga tidak taat Prokes. Sebab masih banyak ditemukannya masyarakat yang tidak disiplin atau mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
“Harapannya dengan terus diingatkan, masyarakat dapat tetap beraktifitas dengan aman dan nyaman namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. TNI Polri dan pemerintah tidak akan bosan mengimbau terkait Prokes,” ujarnya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







