Politik

Paripurna DPRD Situbondo Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023

Diterbitkan

-

Paripurna DPRD Situbondo
PARIPURNA: Bupati Situbondo bersama Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2023. (Memontum.com/her)

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Lantai II Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (03/11/2022) tadi. Hadir langsung pada paripurna itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersama OPD dan Forkopimda Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengatakan bahwa setelah mencapai kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur Jatim. Setelah itu, masuk ke tahapan berikutnya yakni melakukan pembahasan-pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar).

Masih menurut Ketua DPRD, untuk struktur anggaran di KUA PPAS APBD Tahun 2023, ini berkekuatan pada anggaran Kabupaten Situbondo, yaitu sekitar Rp 1,7 triliun. Itu karena, ada pengurangan prediksi pendapatan daerah. Pertama, terkait anggaran DBHCHT berkurang sekitar Rp 13 miliar lebih. Kedua, DID yang diprediksi bisa mendapatkan anggaran Rp 12 miliar, ternyata tidak dapat DID. Sehingga, total pengurangan anggaran dari prediksi yang ada di RKPD sekitar Rp 26 miliar.

“Di struktur anggaran APBD tahun 2023, ada defisit anggaran berkisar Rp 150 miliar lebih. Diharapkan, Pemda bisa menggenjot lagi PAD. Sehingga, mampu menutupi defisit anggaran. Tetapi yang pasti, defisit anggaran ini bisa ditutupi dengan Silpa tahun sebelumnya,” ujarnya.

Advertisement

Edy Wahyudi menambahkan, pihaknya menyarankan supaya PAD di Tahun 2023, lebih meningkat lagi dengan cara memotret potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Situbondo. Sehingga, akan kian optimal.

Baca Juga :

“Yang pasti, di Kabupaten Situbondo dengan potensi luar biasa ini, kalau bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, maka dapat meningkatkan PAD,” harapnya.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara, disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan sepakati bersama. Selanjutnya, akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD.

Perlu dipahami, tambahnya, bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah pada tahun ini mengalami defisit yang cukup besar. Berdasarkan surat direktorat jenderal pertimbangan keuangan Kementerian Keuangan RI, nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022.

Advertisement

Lebih lanjut Bupati Situbondo menyampaikan, ke depan bagaimana PAD, ini bisa terus meningkat. Artinya, kemandirian fiskal sekarang menjadi tuntutan bagi daerah agar bisa eksis dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah. APBD Tahun 2023, penekanannya adalah pendapatan asli daerah yang harus meningkat.

“Saya berharap, partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus meningkat dan sejalan dengan upaya Pemkab Situbondo, untuk bisa melaksanakan pembangunan di berbagai bidang,” paparnya. (her/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas