Hukum & Kriminal
Minibus Lawan Motor Adu Moncong, Satu Orang Tewas

Memontum Situbondo – Apes dialami Muhammad Arsyl Akbar (24), pengendara motor asal Kota Banyuwangi, Selasa (11/05). Korban tewas dengan kondisi patah tulang paha kiri, setelah motor P 2951 RS yang dikemudikan, terlibat tabrakan dengan Minibus P 1723 EA.
Kejadian sendiri, berlangsung di Jalan Raya Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo. Dalam kejadian adu moncong itu, mengakibatkan kedua kendaraan mengalami rusak berat. Minibus sendiri, teridentifikasi dikemudikan Hairul Anwar (29) warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Informasi yang diperoleh, peristiwa tabrakan yang menewaskan pengendara motor tersebut, berawal saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Barat menuju ke arah Timur, dengan kecepatan sedang. Saat melintas pada KM 208 arah Kota Surabaya, korban hendak mendahului mobil yang ada di depannya.
Sedangkan pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan muncul Minibus yang dikemudikan oleh Hairul Anwar. Karena jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Bahkan, kedua kendaraan adu moncong. Tubuh korban Arsyl Akbar sendiri, saat kejadian langsung terlempar ke badan jalan aspal.
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Sukamto, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP di lokasi kejadian, karena diduga korban tidak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan, saat hendak mendahului kendaraan didepannya.
“Dugaan sementara, tabrakan tersebut akibat korban tidak memperhatikan arus Lalin dari arah berlawanan, saat mendahului kendaraan di depannya,” kata Iptu Sukamto. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik11 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







