SEKITAR KITA

Mangkir saat Jam Belajar, 23 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Situbondo

Diterbitkan

-

Mangkir saat Jam Belajar, 23 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Situbondo

Memontum Situbondo – Sedikitnya 23 pelajar dari tingkat SMA, SMK, MAN dan SMP, terjaring dalam operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Senin (08/08/2022) tadi. Sejumlah pelajar terjaring razia, karena didapati sedang nongkrong di warung kopi saat proses pembelajaran sedang berlangsung.

“Puluhan pelajar itu terjaring operasi Satpol PP, ketika ada disebuah warung kopi di jalan yang menuju ke Kampus STKIP PGRI Situbondo. Selanjutnya, mereka kita bawa ke Kantor Satpol PP, untuk dibina,” ujar Kasi Bimbingan dan Pengawasan Satpol PP Situbondo, Eli Sumantika.

Dijelaskan Eli, selain dibina, pelajar yang terjaring juga diminta untuk membuat surat pernyataan, yang intinya tidak mengulangi perbuatan. Kemudian, guru maupun orang tua siswa, juga dipanggil untuk menjemput mereka ke Kantor Satpol PP.

Sebelum diizinkan pulang, sambung Eli, pihaknya mengingatkan kepada guru maupun orang tua pelajar, untuk melakukan pengawasan. Sehingga, tidak sampai terulang atau pelajar mengulangi kejadian ini.

Advertisement

Baca juga:

Masih menurut Eli, bahwa razia ini dilakukan untuk mengedukasi pelajar agar menggunakan waktu untuk belajar. Karenanya, razia akan terus dilakukan pada saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Jika masih ditemukan, maka pelajar akan dilakukan pembinaan serupa.

“Razia ini dilakukan agar para pelajar mempunyai efek jera. Sehingga, mereka benar-benar mengikuti proses belajar di sekolah masing-masing. Saya berharap, kepada orang tua juga benar-benar ikut mengawasi anak-anaknya,” paparnya.

Masih disampaikan Eli, bahwa dalam razia yang dilakukan, pihaknya sebenarnya berhasil menjaring 25 pelajar. Namun, dua pelajar berhasil melarikan diri dengan memanjat tembok dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas