Hukum & Kriminal
Lempar Pikap dengan Batu, Karyawan Minimarket di Situbondo Dibawa ke Kantor Polisi
Memontum Situbondo – Yogie Prasetyo (23), warga asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan polisi, Senin (18/04/2022) malam. Pasalnya, yang bersangkutan ketahuan saat nekat melempar batu ke mobil pikap Nopol P 2486 F, yang dikemudikan Ahmad Saleh (40), warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Pasir, Situbondo.
Atas perbuatannya itu, Yogi berhasil diamankan oleh korban di kawasan SPBU Desa Klatakan, Situbondo. Untuk proses hukum lebih lanjut, Yogie yang mengaku bekerja di sebuah minimarket itu, diserahkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh informasi, peristiwa berawal saat Ahmad Saleh mengemudikan pikap dengan muatan buah melon, melaju dari arah timur ke barat, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan melempar batu ke mobil pikap tersebut. Akibatnya, kaca depan mobil pikap tersebut retak.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Mengetahui mobilnya dilempar batu, Ahmad Saleh langsung berputar balik dan mengejarnya. Terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di Jalur Pantura Situbondo, hingga akhirnya pelaku ditangkap di SPBU Klatakan.
Kejadian ini di laporkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo.
“Karena kaget dilempar, sehingga saya langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah timur di Jalur Pantura Situbondo,” kata Ahmad Saleh, Senin (18/04/2022) malam.
Kasi Humas, Iptu Acmad Sutrisno, membenarkan penangkapan pelaku pelemparan batu ke mobil pikap tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas Polsek Bungatan juga mengamankan barang bukti dua buah batu sebesar genggaman orang dewasa dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,” katanya. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP