Hukum & Kriminal
Lempar Pikap dengan Batu, Karyawan Minimarket di Situbondo Dibawa ke Kantor Polisi
Memontum Situbondo – Yogie Prasetyo (23), warga asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan polisi, Senin (18/04/2022) malam. Pasalnya, yang bersangkutan ketahuan saat nekat melempar batu ke mobil pikap Nopol P 2486 F, yang dikemudikan Ahmad Saleh (40), warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Desa Pasir, Situbondo.
Atas perbuatannya itu, Yogi berhasil diamankan oleh korban di kawasan SPBU Desa Klatakan, Situbondo. Untuk proses hukum lebih lanjut, Yogie yang mengaku bekerja di sebuah minimarket itu, diserahkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh informasi, peristiwa berawal saat Ahmad Saleh mengemudikan pikap dengan muatan buah melon, melaju dari arah timur ke barat, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan melempar batu ke mobil pikap tersebut. Akibatnya, kaca depan mobil pikap tersebut retak.
Baca juga :
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Mengetahui mobilnya dilempar batu, Ahmad Saleh langsung berputar balik dan mengejarnya. Terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku di Jalur Pantura Situbondo, hingga akhirnya pelaku ditangkap di SPBU Klatakan.
Kejadian ini di laporkan ke petugas Polsek Bungatan, Situbondo.
“Karena kaget dilempar, sehingga saya langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah timur di Jalur Pantura Situbondo,” kata Ahmad Saleh, Senin (18/04/2022) malam.
Kasi Humas, Iptu Acmad Sutrisno, membenarkan penangkapan pelaku pelemparan batu ke mobil pikap tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas Polsek Bungatan juga mengamankan barang bukti dua buah batu sebesar genggaman orang dewasa dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,” katanya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih