Politik
Legislatif dan Eksekutif Situbondo Sepakat Pengesahan PAPBD 2021 pada 27 September
Memontum Situbondo – Kapan kepastian pengesahan PAPBD tahun 2021, yang semula sempat ramai di masyarakat, akhirnya terjawab sudah. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo, menyetujui pengesahan PAPBD yang semula akan digelar pada tanggal 8 Oktober 2021, akhirnya dimajukan pengesahannya pada tanggal 27 September 2021.
Berkaitan dengan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) pada hari Kamis 16 September 2021, DPRD Kabupaten Situbondo, kembali menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna kali ini, hanya berlangsung 30 menit.
Baca Juga:
“Dengan ini rapat paripurna perubahan jadwal Banmus dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, hasil jadwal Banmus ini disetujui. Dengan demikian, rapat paripurna ini kami tutup,” tegas pimpinan sidang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, dikonfirmasi seusai paripurna, mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini adalah untuk memastikan adanya kesepakatan perubahan jadwal Banmus. Khususnya, jadwal yang berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2021 ini, adalah merupakan keputusan bersama dari 44 anggota DPRD Kabupaten Situbondo.
“Hal Ini merupakan keputusan bersama dalam rapat paripurna kegiatan perubahan jadwal kegiatan Banmus. Karena, perubahan itu harus disahkan melalui forum paripurna, yang terkait dengan pembahasan dan pengesahan PAPBD tahun 2021. Maka mulai hari ini, kami bersama anggota Ddewan yang lain, akan melakukan start pembahasan. Walau pun, sebenarnya tahapan pembahasan tersebut sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu,” ujar Edy Wahyudi, Kamis (16/09) tadi.
Disinggung alotnya pembahasan perubahan jadwal pembahasan PAPBD tahun 2021, Edy membantah jika itu berlangsung alot. Akan tetapi, hanya adanya miss komunikasi saja. “Ini berkaitan dengan banyak hal, pertama memang karena aturan dan regulasi, kedua adalah komunikasi untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Bupati. Kami di DPRD sudah melakukan komunikasi, hingga akhirnya ada persamaan persepsi. Namun yang jelas, kami akan tetap mendukung semua kepentingan masyarakat luas, dan ini adalah dinamika yang lumrah terjadi di DPRD,” tuturnya. Sekedar diketahui, pembahasan PAPBD 2021 sebelumnya sudah dijadwal dalam agenda Banmus. Namun, Bupati mendesak agar jadwal Banmus dilakukan perubahan agar pembahasan PAPBD bisa dilaksanakan tepat waktu. (her/mam/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
- Pemerintahan1 minggu
Penuhi Kebutuhan Air Ketika Kemarau, Pemkab Situbondo Siapkan Pembangunan Sumur Bor