SEKITAR KITA

Lakukan Monev Pupuk Subsidi, Dispertangan Situbondo dan Pengawas Pupuk Temukan Kios Pupuk Nakal

Diterbitkan

-

Lakukan Monev Pupuk Subsidi, Dispertangan Situbondo dan Pengawas Pupuk Temukan Kios Pupuk Nakal

Memontum Situbondo – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo bersama Pengawas Pupuk Indonesia, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke distributor pupuk subsidi dan kios di wilayah Kecamatan Kendit, Senin (05/12/2022) tadi.

Kasi Metode dan Informasi Dispertangan Kabupaten Situbondo, M Zaini, mengatakan kegiatan Monev ke distributor dan kios pupuk untuk menyikapi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di Situbondo. Dari hasil monev tersebut, pihaknya menemukan ada satu kios di wilayah Kecamatan Kendit, yang secara administrasi dan pelaporan penyaluran pupuk subsidi masih kurang tepat dan benar. Itu dikarenakan, banyak kekurangan.

Berikutnya, ujarnya, tidak dapat menunjukkan blangko bukti penjualan dan penyaluran pupuk subsidi. “Adanya persoalan tersebut, Dispertangan Situbondo melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada distributor agar kios pupuk tersebut diberikan surat peringatan (SP),” ujarnya.

Zaini menyampaikan, kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Situbondo pada musim tanam (MT) III atau akhir tahun 2022, ini disebabkan adanya kios nakal yang diduga melakukan permainan jual-beli pupuk subsidi.

Advertisement

Baca juga :

Seperti penjualan pupuk subsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Selanjutnya, ada petani yang terdaftar di e-RDKK akan tetapi di T-Puber, terindikasi ditarik oleh petani lain yang sama-sama masuk di e-RDKK. Hal itu, membuat petani tersebut tidak mengetahui jatah pupuknya dan akhirnya merasa kurang.

“Kebutuhan pupuk bersubsidi di tahun 2022 berdasarkan data e-RDKK Kabupaten Situbondo untuk jenis pupuk subsidi Urea sebanyak 31 ribu ton dan pupuk jenis NPK sebanyak 37 ribu ton. Sampai saat bulan Desember 2022 masih ada sisa kuota pupuk bersubsidi di 17 kecamatan, baik jenis Urea ataupun NPK. Namun ada satu kecamatan yang stok pupuknya jenis NPK sudah kosong, yaitu di Kecamatan Asembagus,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, H Haryadi Tejo Laksono, menjelaskan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun 2023, petani harus mendaftar ke kelompok tani. Dengan persyaratan membawa fotokopi KTP dan bukti kepemilikan lahan maksimal 2 Ha. Sehingga, petani tersebut dapat didaftarkan di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian oleh kelompok tani yang dibantu oleh PPL wilayah. Selanjutnya, petani yang mendaftar diinput ke aplikasi E-Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023.

“Alokasi pupuk subsidi tahun 2023 di Kabupaten Situbondo dari Kementerian Pertanian RI dan SK Gubernur Jawa Timur untuk pupuk Urea sebanyak 33.847 ton dan pupuk NPK sebanyak 21.916 ton,” terangnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas