Politik

Lahan Parkir Ganggu Kelancaran Lalin, KDS Dept Store Dipanggil DPRD Situbondo

Diterbitkan

-

Lahan Parkir Ganggu Kelancaran Lalin, KDS Dept Store Dipanggil DPRD Situbondo

Memontum Situbondo – Frengky, Owner Karunia Dharma Santosa (KDS) Dept Store Kabupaten Situbondo, dipanggil ke gedung DPRD Situbondo, untuk membahas tentang parkir yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan A Yani Situbondo, Senin (03/05).

Keterangan yang disampaikan, Frengky, dihadapan Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, menjelaskan bahwa pihaknya mengaku kesulitan untuk mendirikan bangunan tiga lantai. Sebab, pembangunan tersebut memerlukan paku bumi.

Baca juga:

Sedangkan harga tanah yang ditawarkan di sebelah KDS Dept Store, sudah tidak wajar. “Saya tidak mampu untuk membeli tanah yang akan digunakan lahan parkir dengan harganya tidak wajar tersebut,” jelas Frengky.

Tak hanya itu yang disampaikan Frengky, namun dia juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan DPRD Situbondo untuk mengambil langkah yang bijaksana dalam persoalan lahan parkir KDS Dept Store.

Advertisement

“Sebenarnya tidak ada kemacetan lalu lintas di Jalan A. Yani Situbondo, tepatnya di depan KDS Dept Store. Kalau lalu lintas merambat, saya akui,” kata Frengky.

Disamping itu, sambung Frengky, padatnya arus lalu lintas di Jalan A. Yani, pada momen tertentu. Seperti hari Sabtu dan Minggu dan menjelang lebaran.

“KDS Dept Store ini berdiri sejak tahun 1991. Sedangkan, peraturan tentang penyediaan lahan parkir terbit pada tahun 2009. Saya membangun KDS sebelum terbit peraturan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi III DPRD Situbondo mempersoalankan ketersediaan lahan parkir di KDS Dept Store, karena jalan di sekitar A Yani sering mengalami kemacetan karena lahan parkir.

Advertisement

“Setelah melakukan rapat bersama ini, maka anggota legislatif akan merumuskan permasalahan ini. Sehingga menemukan titik terang yang terbaik bagi pengendara maupun pemilk KDS,” jelas Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Bashori Sonhaji.

DPRD mewacanakan, kata Bashori Sonhaji, tidak akan melakukan perpanjangan ijin, apabila tidak ada iktikad baik dari pengelola KDS Dept Store.

“Kami akan melakukan toleransi, namun dengan batas sewajarnya. Karena, sudah banyak keluhan para pengendara yang melintas di depan KDS Dept Store,” tegas Bashori Sonhaji. (her/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas