SEKITAR KITA
Kuota Calon Jamaah Haji di Situbondo Berkurang 50 Persen

Memontum Situbondo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, menyebutkan bahwa kuota Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Situbondo, di tahun 2022 ini hanya sebanyak 318 orang. Jumlah kuota tersebut, berkurang sekitar 50 persen dari kuota tahun 2020 dan 2021 lalu atau saat Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji, akibat dampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 lalu, kuota CJH Asal Kabupaten Situbondo, sebanyak 650. Sementara pada tahun 2022, berkurang 50 persen atau hanya tercatat 318 orang CJH.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto, mengatakan bahwa meskipun kouta CJH turun hingga 50 persen, namun untuk musim haji tahun 2022 ini ada regulasi aturan di tengah pandemi Covid-19. Yakni, Kemenag RI memprioritaskan CJH usia di bawah 65 tahun, yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Aturan usia di bawah 65 tahun ini belum ada pada musim sebelumnya. Bahkan, musim haji sebelumnya, Kemenag RI memprioritaskan CJH lanjut usia (Lansia) yang akan diberangkatkan,” ujarnya, Sabtu (14/05/2022) tadi.
Tidak hanya itu, Adi Ariyanto menjelaskan bahwa turunnya kouta CJH tahun 2022, ini terjadi secara nasional. “Namun, kouta sebanyak 318 CJH Situbondo masih bersifat sementara. Karena kouta CJH untuk tahun 2022, ini dinamis. Yakni, bisa naik dan bisa turun, namun hanya sedikit selisihnya,” ujarnya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







