Politik

KPU Situbondo hingga Minggu Siang Baru Terima 10 Daftar Nama Bacaleg dari 10 Parpol

Diterbitkan

-

KPU Situbondo hingga Minggu Siang Baru Terima 10 Daftar Nama Bacaleg dari 10 Parpol

Memontum Situbondo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, terus menerima berkas pendaftaran Bacaleg Parpol. Termasuk, juga akhirnya menerima dokumen pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang sebelumnya setelah dilakukan perbaikan.

“Kemarin, berkasnya (PPP, red) dikembalikan untuk diperbaiki. Sekarang, Pengurus PPP datang kembali ke KPU untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat Bacaleg. Saat ini, semuanya sudah lengkap dan benar,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, Minggu (14/05/2023) tadi.

Ditambahkan Iwan, dari Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengajukan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat Bacaleg. Pendaftaran sudah diterima lengkap dan benar, termasuk di sistem aplikasi pencalonan (Silon).

Dengan demikian, kata Iwan, hingga Minggu (14/05/2023) siang, yang mendaftar ke KPU sebanyak 10 Parpol. Yakni Hanura, PDI-Perjuangan, Nasdem, PKS, PAN, PKB, PBB, Gerindra, PPP dan Golkar. “Jadi, dari 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024, saat ini sudah 10 partai politik yang sudah mendaftar,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga:

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Situbondo, Arifin, mengaku berkas pengajuan persyaratan pencalonan maupun syarat Bacaleg sudah diterima dan dinyatakan lengkap dan benar. “Alhamdulillah, kami dari PPP sudah selesai melengkapi berkas yang tertunda kemarin. Dengan selesainya kelengkapan dokumen ini, semoga membawa kebesaran PPP di Situbondo,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Situbondo, Rahmad, menyampaikan bahwa bakal Caleg dari partai berlambang pohon beringin itu sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan.

“Dari 45 bakal Caleg, 26 orang laki-laki dan 19 orang adalah perempuan. Alhamdulillah, pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bakal Caleg dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU,” katanya.

Perlu diketahui,  di Kabupaten Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024. Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas