Kabar Desa

Koramil Mangaran Situbondo Sosialisasi Penegakan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Koramil 0823/04 Mangaran sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai implementasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 Kabupaten Situbondo dengan penanggung jawab, Bati tuud Koramil 0823/04 Mangaran, Serma Sukardi, Minggu (30/05). Sosialisasi diawalai mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.00, bertempat di Pasar Mangaran Desa Mangaran Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Personel Koramil 0823/04 Mangaran bersama rombongan melaksanakan sosialisasi 5 M dan pelaksanaan vaksin di puskesmas Mangaran kepada masyarakat pengunjung dan pedagang di Pasar Mangaran di Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran.

Baca Juga:

    Serma sukardi mengatakan maksud dan tujuan himbauan ini untuk memberikan edukasi dengan mensosialisasikan kepada warga masyarakat, penggunjung dan pedagang di Pasar Mangaran untuk selalu mematuhi prokes 5 M yaitu Menggunakan Masker, mencuci tangan yg bersih dengan menggunakan sabun dan air mengalir (apabila tidak ada air gunakan hand sanitizer), menjaga jarak minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar daerah/ kota serta ajakan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di puskesmas Mangaran.

    Target dari pelaksanaan kegiatan operasi penegakan disiplin prokes Covid-19 agar jumlah kasus positif menurun, angka kematian menurun dan kesehatan serta kesadaran masyarakat semakin meningkat di Kecamatan Mangaran. (her/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas