Politik

Komisi III DPRD Situbondo Imbau Agar Dump Truck yang Melintas di Bantaran Sungai Patokan Utara Dirazia

Diterbitkan

-

Komisi III DPRD Situbondo Imbau Agar Dump Truck yang Melintas di Bantaran Sungai Patokan Utara Dirazia
Jalan di bantaran sungai Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo Kota yang rusak berat akibat sering dilalui dump truck.

Memontum Situbondo – Sejumlah warga memprotes kendaraan dump truck dengan tonase tinggi yang melewati kawasan jalan umum di bantaran sungai lingkungan Patokan Utara hingga batas desa setempat, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Warga menilai truk-truk tersebut menjadi penyebab kondisi jalan di lingkungan itu rusak berat.

“Ada sejumlah warga yang resah dan melapor ke saya terkait jalan hancur dan rusak total di kawasan Kelurahan Patokan,” kata Anggota Komisi III DPRD Situbondo Ahmad Busairi yang sering disapa Kacong di ruang kerjanya, Rabu (24/03).

Baca juga: Truck Pengangkut Galian C Bahayakan Pengendara

Selain itu, kendaraan berat yang kerap beroperasi pada jam-jam sibuk tidak hanya membuat jalan rusak, tetapi juga sangat mengganggu aktivitas warga. Terutama anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan dan masyarakat yang hendak berobat ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.

Advertisement

Atas kondisi itu, dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo segera melakukan razia mengingat selama ini di sepanjang jalan tersebut, sebelumnya tidak pernah dilewati dump truck.

“Saya minta Dishub dan Satpol PP Pemkab melakukan razia, karena sekali lewat itu bisa 5-7 dump truck,” ujar Kacong Anggota Komisi III DPRD Situbondo.

Kacong mengatakan berdasarkan Perda ketenteraman dan ketertiban, Dishub dan Satpol PP memiliki kewenangan melakukan razia. Razia itu harus dilakukan untuk mengetahui apakah jalan yang menghubungkan lingkungan Kelurahan Patokan dan Desa Peleyan Panarukan bisa dilewati dump truck dengan tonase tinggi.

“Apakah dump truck boleh lewat situ? Di situ selama ini tidak ada dump truck karena jalan umum bantaran sungai lingkungan Patokan Utara itu hanya menghubungkan antara Kelurahan Patokan dan Desa Peleyan,” katanya.

Advertisement

Kacong mengaku beberapa kali warga Desa Peleyan dan lingkungan Kelurahan Patokan menyampaikan keluhan ke Komisi III DPRD, karena kondisi jalan umum tersebut menjadi rusak parah dan hancur total.

“Aspalnya sampai mengelupas, belum lagi berlubang di mana-mana, saat hujan turun lubang tertutup air, ini sangat bahaya,” ujarnya.

Menurut politisi partai Golkar dari dapil 6 itu, sekitar beberapa bulan lalu, Dinas PUPR Situbondo melakukan perbaikan jalan dengan tambal sulam. Sayangnya, jalan yang sudah diperbaiki tidak bertahan lama karena dump truck yang lewat dengan tonase yang melebihi batas muatan sehingga cepat merusak jalan aspal tersebut.

Kacong menilai Dishub Kabupaten Situbondo melakukan pembiaran bahkan cenderung tutup mata sehingga warga yang dirugikan menuntut haknya kepada Pemkab Situbondo.

Advertisement

“Sebelum terjadi apa-apa, sebaiknya dibatasi, misalnya tidak operasi pada jam sibuk karena jalannya tidak sesuai dengan beratnya kendaraan dan juga sangat sempit,” katanya.

Selain itu, kata Kacong, Dinas PUPR segera melakukan perbaikan sehingga jalan umum di bantaran sungai lingkungan Patokan Utara, wilayah Kelurahan Patokan bagus kembali dan tidak membahayakan pengendara dan warga sekitar.

“Harus diingat bahwa itu merugikan pembayar pajak. Sedangkan yang digunakan untuk perbaikan dari uang APBD. Sementara berapa sih pajak dari aktifitas dump truck itu, jangan-jangan tidak bayar pajak,” katanya. (mam/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas