SEKITAR KITA

Kodim Situbondo Canangan Zona Integritas Komitmen Bersama WBK dan WBBM

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Dalam rangka pembentukan zona integritas TNI AD Tahun 2021 dan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan penanggung jawab Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, bertempat di Aula Makodim 0823/Situbondo Jalan PB Sudirman Situbondo, Senin (12/04) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, Kasdim 0823/Situbondo, Mayor Inf Sampak S Ag, para Pa Staf dan Danramil satuan jajaran Kodim 0823 dan perwakilan anggota Kodim 0823/Situbondo yang diikuti oleh 30 orang anggota.

Baca juga:

Acara dimulai dengan laporan perwira acara oleh Pasi pers Kodim 0823/Situbondo dan di lanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, dalam arahannya mengatakan, bahwa kegiatan ini intinya persiapan untuk penilaian Zona Integritas Satker Korem 083/Bdj, Kodim 0823/Situbondo mendukung pelaksanaannya dengan tujuan untuk mewujudkan wilayah Korem 083/Bdj beserta jajarannya bebas dari KKN sesuai kriteria.

Advertisement

“Dengan terpilihnya predikat Zona Integritas kepada Korem 083/Bdj kita siap melaksanakan sesuai dengan perintah dari Korem 083/Bdj selaku Satker sehingga mendapatkan penilaian yang bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan Dandim Situbondo, kegiatan Zona Integritas akan dilaksanakan secara menyeluruh di Satuan Koramil Jajaran Kodim 0823/Situbondo.

Menurut Letkol Inf Neggy Kuntagina, ini sebagai bentuk dukungan kepada Satker Korem 083/Bdj dalam pencanangan Zona Integritas yaitu dengan sosialisasi Zona Integritas, deklarasi, pemasangan banner ZI dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh anggota Kodim 0823/Situbondo.

“Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kasdim, Pa Staf dan para Danramil serta anggota Staf Makodim 0823/Situbondo,” tegasnya.

Advertisement

Penandatanganan Komitmen Zona Integritas bersama Kodim 0823/Situbondo oleh Komandan beserta para Perwira dan anggota Kodim 0823/Situbondo. Dalam rangka Pembentukan Zona Integritas TNI AD Tahun 2021, yang intinya dengan ini menyatakan bahwa, tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN. Tidak akan memberi sesuatu yang berkaitan yang dapat dikategorikan sebagai suap atau gritifikasi. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktek KKN.

Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas Komitmen Bersama Kodim 0823/Situbondo Menuju WBK dan WBBM dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam Permenpan Nomor 52 Tahun 2014, sehingga perlu langkah kongrit dari Kodim 0823/Situbondo melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas seluruh personel kodim 0823/Situbondo. (mam/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas