Kabar Desa
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Diganti

Memontum Situbondo – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, diserahterimakan dari Laofika Nanta kepada Agus Budiyanto, Selasa (18/10/2022) tadi. Sebelumnya, Agus Budiyanto menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambarawa, Semarang, sedangkan Laofika Nanta, akan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Pemalang, Jawa Tengah.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Intel Kejari Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar dan dilaksanakan di Auditorium Kantor Kejari Situbondo. “Laofika dimutasi setelah sekitar 1,9 tahun menjabat sebagai Kasi Intel,” kata Nauli Rahem Siregar.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Pihaknya berharap, pejabat Kasi Intel yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Terutama, dalam melakukan Lapinhar dan Lapinsus.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru,” katanya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik18 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







