Kabar Desa
Kasdim 0823 Situbondo Tinjau Percepatan Vaksinasi di Sumbermalang

Memontum Situbondo – Kasdim 0823 Situbondo, Mayor Inf Sampak, meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, yang berlangsung di daerah terpencil yaitu Puskesmas Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Sabtu (26/03/2022) tadi.
“Pengecekan vaksinasi Covid-19 ini, dilakukan agar target vaksinasi di wilayah Kabupaten Situbondo segera tercapai dan penanggulangan pandemi Covid-19, bisa diatasi sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Kasdim 0823 Situbondo, Mayor Inf Sampak, disela-sela pemantauan vaksinasi di Puskesmas Sumbermalang.
Lebih lanjut Kasdim 0823 Situbondo mengatakan, pengecekan vaksinasi ini dilakukan, untuk memberi semangat tim vaksinator dan peserta vaksinasi. “Kita memberi semangat kepada petugas vaksinator dan peserta vaksin,” ujarnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Mayor Sampak juga menegaskan, bahwa peninjauan percepatan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua dan dosis ketiga, ini dilaksanakan agar kekebalan tubuh seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo, terbentuk dan pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.
Sekedar informasi, kedatangan Kasdim 0823 Situbondo Mayor Inf Sampak disambut oleh Batuud Koramil 0823/16 Sumbermalang, Serma Mustakim beserta Babinsa, Kapolsek Sumbermalang, Iptu H. Abdullah dan tim vaksinator. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







