Hukum & Kriminal
Kapolres Situbondo Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Gunung Malang dan Selomukti

Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Suboh dan Kecamatan Mlandingan. Adapun titik lokasi vaksinasi yang dikunjungi adalah di Balai Desa Gunung Malang dan Balai Desa Selomukti, Rabu (29/09/2021).
Baca juga
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Kapolres berdialog dengan Forpimka dan Kepala Desa memberikan motivasi untuk meningkatkan capaian vaksinasi di masing-masing daerah atau desanya. Yakni dengan cara meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin dalam upaya penanggulangan Covid-19. Vaksinasi sendiri untuk meningkatkan imun menciptakan kekebalan komunal.
“Kami harapkan dukungan Forpimka sampai Kades untuk mengedukasi terkait pentinganya vaksin sehingga masyarakat tidak terpengaruh informasi hoax dan tidak takut untuk divaksin,” ujar AKBP Ach Imam Rifai.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung percepatan proses vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah. Lokasi-lokasi vakssinasi disebarkan dan didekatkan kepada masyarakat.
“Semoga capaian vaksinasi bisa meningkat sehingga berdampak pada penerapan PPKM di Situbondo dan juga meningkatkan kesehatan masyarakat. Tapi ingat setelah divaksin tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar AKBP Ach Imam Rifai. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







