Hukum & Kriminal

Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Gelar Apel Pamor Keris

Diterbitkan

-

Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Gelar Apel Pamor Keris

Memontum Situbondo – Polres Situbondo menggelar apel gelar pasukan ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penindakan Protokol Kesehatan di Masyarakat), Senin (24/01/2022). Dalam apel yang digelar di Halaman Mapolres Situbondo, dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H dan dihadiri sejumlah Forkopimda Situbondo.

Membacakan amanat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Kapolres Situbondo menyampaikan bahwa untuk kasus harian varian omicorn saat ini sudah naik berkisar 800 orang per hari sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada 27 November 2021. Menurut epidemiologi, diprediksi pada Februari hingga Maret, akan mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19. Dimana di Jawa Timur, penambahan kasus varian omicorn saat ini sekitar 8 orang yang tersebar di Kota Malang, Kota Surabaya dan Kabupaten Malang. Varian omicorn ini perlu diwaspadai, karena daya penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta.

Sementara itu, menurut data Kemenkes, cepatnya penyebaran Covid-19 khususnya varian omicron, setidaknya disebabkan oleh tiga faktor variabel. Pertama rendahnya penerapan protokol kesehatan (berdasarkan data Kemenkes RI pada 26 Desember 2021 kepatuhan memakai masker mencapai 92,15 persen, sementara pada 2 Januari 2022 turun menjadi 92,14 persen), kedua turunnya kegiatan testing (pemeriksaan) dan tracing (penelusuran) kontak erat Covid-19, serta ketiga adanya peningkatan mobilitas penduduk  khususnya pada saat Nataru kemarin.

Baca juga

Advertisement

“Selain itu, adanya pembukaan beberapa pintu kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di beberapa bandara, termasuk Bandara Internasional Juanda, yang direncanakan akan dibuka pada tanggal 22 Januari 2022 juga menjadi penyebab cepatnya penyebaran Covid-19,” ujarnya membacakan amanat Gubernur Jatim.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bahwa Pamor Keris (Patroli Motor Penindakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) dibentuk oleh Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya dalam rangka melaksanakan Patroli secara rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan. Sekaligus, juga melaksanakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas di wilayah Jawa Timur.

“Tugas Pamor Keris melaksanakan patroli terpadu TNI Polri guna memantau dan menegakkan protokol kesehatan di masyarakat guna mengendalikan penyebaran Covid-19. Sehingga, dapat beraktifitas dengan nyaman serta mendukung pertumbuhan perekonomian,” ujar Kapolres. (her/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas