Pemerintahan

Kapolres Situbondo Beri Arahan ke Mitra Lalu Lintas Penerima Bantuan Sosial

Diterbitkan

-

BERIKAN ARAHAN: Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum (her)
BERIKAN ARAHAN: Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum (her)

Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum memberikan arahan kepada para mitra lalu lintas penerima bantuan sosial dari program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020, Rabu (15/7/2020).

Kegiatan yang digelar di Gedung Indoor Polres Situbondo dihadiri Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani SIK, Kasat Binmas Iptu Jembadi SH dan diikuti 364 orang mitra lalu lintas penerima bantuan mulai dari para sopir angkutan umum, travel, truk dan pengemudi ojek serta becak.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum dalam arahannya menyampaikan, bahwa Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020 merupakan program dari Mabes Polri yaitu Korlantas Polri dalam rangka membantu masyarakat, khususnya kepada mitra lalu lintas yang terdampak Covid-19 berupa bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.

“Para sopir harus memahami aturan tersebut sehingga tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, mengetahahui bagaimana ditengah-tengah pandemi Covid -19 melayani penumpang sesuai dengan ketentuan pemerintah yang diatur dalam protokol kesehatan,“ terang AKBP Sugandi.

Advertisement

Lebih lanjut Kapolres Sugandi, mengingatkan kepada para pengemudi setelah mengikuti Program Keselamatan ini untuk dapat disampaikan pada keluarga masing-masing.

” Tetangga atau teman-teman sopir lainnya untuk disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkasnya.

Bantuan sosial untuk mitra lalu lintas diberikan dalam bentuk tabungan BRI sebesar 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. (her/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas