Pemerintahan
Kapolres Situbondo Bagikan Obat – Obatan dan Sembako untuk Pasien Covid-19

Memontum Situbondo – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum membagikan obat china, minuman prebiotik, jamu herbal dan memberikan bantuan sembako secara serentak untuk membantu percepatan penyembuhan pasien virus Corona atau Covid-19, Rabu (29/7/2020).
Pembagian obat Lianhua, minuman prebiotik, jamu herbal sinse dan sembako dibagi di 7 lokasi yaitu Kecamatan Situbondo, Panji, Besuki, Banyuputih, Asembagus, Suboh dan Banyuglugur. Masing-masing paket bantuan berisi obat china 4 dos, minuman prebiotik 4 botol, herbal sinse 3 bungkus, sembako dan beras 10 kg.

Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Sugandi SIK M Hum menyampaikan, bahwa bantuan obat dan sembako kepada warga yang melaksanakan karantina dirumah sebagai wujud kepedulian Polri dalam rangka mempercepat proses penyembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Situbondo dan membantu pemenuhan kebutuhan selama masa karantina mandiri.
“Kita bagikan obat dan sembako untuk percepatan pasien Covid-19 sembuh dan pencegahan penularan virus Corona dengan terus mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, “ ucap AKBP Sugandi
Selain itu, Kapolres AKBP Sugandi menegaskan, bahwa penangangan Covid-19 sesuai arahan Presiden RI dengan cara memasifkan 3T yaitu testing (tes spesimen), tracing (penelusuran) dan treatment (perawatan) melalui Kampung Tangguh Semeru yang telah dibentuk untuk menekan peningkatan Covid-19.
“ Semua kekuatan TNI, Polri, Instansi terkait dan semua elemen masyarakat dikerahkan untuk memasifkan 3T ini untuk menekan peningkatan virus Corona atau Covid-19 di Situbondo, “ pungkasnya. (im/yan)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







