Hukum & Kriminal
Kabur Usai Gasak Ponsel, Pelaku Pencurian di Situbondo Ditangkap Korban Paska Terlibat Tabrakan
Memontum Situbondo – Terduga pelaku pencurian ponsel berinisial FH (53) warga Dusun Kedungsari, Kacamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap warga di wilayah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Rabu (06/07/2022) tadi. Diduga, tersangka kabur setelah mencuri Handphone (HP) Xiomi milik Arif Efendi (42) warga Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Diperoleh informasi, pelaku awalnya datang seorang diri mengendarai motor Honda Beat N 2755 SQ. Saat itu, dirinya sempat memarkir motornya di depan warung. Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan berpura-pura membeli Sembako.
Saat melancarkan aksinya, pelaku tertuju pada HP Xiomi milik korban yang berada di etalase toko. Saat korban lengah, pelaku langsung mencuri ponsel tersebut. Usai berhasil menguasai ponsel, pelaku pun langsung berusaha kabur dengan mengendarai motor ke arah barat.
Baca juga:
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Sementara korban, mengetahui ponselnya raib, kontan bersama seorang temannya melakukan pengejaran. Sesampainya di Jembatan Selowogo, pelaku menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh korban dengan dibantu warga sekitar.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan adanya aksi dugaan pencurian ponsel yang berhasil diamankan warga. Untuk selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bungatan. “Sesaat setelah tabrakan dan mengalami luka-luka, pelaku langsung di larikan ke Puskemas Bungatan untuk mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu,” katanya.
Iptu Achmad mengatakan, untuk selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa tiga ponsel di amankan ke Mapolres Situbondo untuk di lakukan pemeriksaan. “Saat ini pelaku menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih