Hukum & Kriminal
Jelang Ramadan, Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras

Memontum Situbondo – Mendekati Ramadan tahun 2022, Polres Situbondo berhasil mengamankan sebanyak 160 botol minum keras (Miras) dari berbagai merk. Ratusan Miras itu, diamankan dari berbagai toko di wilayah hukum Polres Situbondo, Jumat (25/03/2022) tadi.
“Petugas gabungan Satreskrim, Intelkam dan Samapta Polres Situbondo, melakukan razia Miras pada beberapa toko di wilayah Kecamatan Banyuglugur dan Besuki Kabupaten Situbondo. Hasilnya, sebanyak 160 botol Miras berbagai merek, berhasil diamankan,” jelas Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, disela-sela memantau kegiatan vaksinasi di Kantor Desa Gebangan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, sambung AKBP Andi Sinjaya, petugas gabungan Polres Situbondo melakukan pendataan terhadap pemik ke dua toko tersebut. “Menjelang Bulan Suci Ramadan, kita sengaja membentuk tim khusus untuk memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Situbondo,” tuturnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Ratusan barang bukti botol Miras tersebut, imbuh AKBP Andi Sinjaya, saat ini disita atau diamankan di Mapolres Situbondo. Sedangkan penjual atau pemilik toko yang tidak punya surat izin menjual, akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kami akan rutin melakukan razia Miras, perjudian dan segala aktifitas yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (Pekat) dan mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo. Kita akan menindak tegas penjualan Miras,” ujar AKBP Andi Sinjaya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik15 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







