Hukum & Kriminal
Jadi Makelar 21 Ton Jagung Aksi Pembunuhan di Jalur Situbondo, Tukang Parkir Asal Probolinggo Ditangkap

Memontum Situbondo – Selain menangkap Muhammad Rizal (24), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Syamsul Riyadi (34), sopir truk Fuso asal Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi juga meringkus Nurul Huda (43), warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Situbondo, Jumat (17/06/2022) malam.
Nurul Huda ditangkap Tim Opsnal Polres Situbondo, karena diduga menjadi makelar 21 ton jagung yang dicuri oleh Muhammad Rizal dari Syamsul Riyadi, sopir truk asal NTB. Pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap di rumahnya. Untuk pengembangan kasusnya, Muhammad Nurul Huda langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Informasinya, Nurul Huda bekerja sebagi tukang parkir. Dia mendapat jatah sebesar Rp11 juta dari Muhammad Rizal. Bahkan, disebut-sebut Rp 9 juta dari Rp 11 juta itu akan diberikan kepada petugas di Probolinggo. Dalihnya, agar Muhammad Rizal tidak dikejar-kejar oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Situbondo. “Awalnya, saya kasih dia Rp 2 juta. Namun dia minta tambahan sebesar Rp 9 juta. Katanya untuk petugas di Probolinggo,” kata Muhammad Rizal.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Sementara itu, Muhammad Nurul Huda mengakui dirinya diberi uang sebesar Rp11 juta, namun uang tersebut bukan untuk petugas, melainkan untuk warga sekitar. “Sedangkan sejumlah uang yang diberi Rizal sudah habis untuk membayar hutang,” kata Nurul Huda.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi mengatakan, penangkapan terhadap Nurul Huda itu, berdasarkan pengakuan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Syamsul Riyadi.
“Saat ini, pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu masih diminta keterangannya oleh penyidik. Sebab, berdasarkan pengakuan Rizal, dia sebagai makelar jagung 21 ton,” katanya. (her/gie)








