SEKITAR KITA

Inspektorat Situbondo Gelar Bimtek SPIP untuk OPD dan Pengawas Internal Pemerintah

Diterbitkan

-

Inspektorat Situbondo Gelar Bimtek SPIP untuk OPD dan Pengawas Internal Pemerintah

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui inspektorat mengadakan Bimtek Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) se-Kabupaten Situbondo di aula Graha Wiyata Praja Pemkab Situbondo. Bimtek ini, rencananya berlangsung selama tiga hari, dimulai 12 hingga 14 April 2022.

Kegiatan Bimtek ini, dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah dan juga menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Teguh Hariyanto dan Ciptarawibowo, Rabu (13/04/2022) tadi.

Dalam sambutannya, Sekda Syaifullah, mengatakan dengan terbitnya peraturan BPKP Nomor 5 tahun 2021, tentang penilaian maturitas penyelenggara SPIP terintegrasi pada Kementerian/ lembaga/pemerintah daerah, maka semua OPD wajib melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggara SPIP. “Selain itu, semua OPD bisa mengimplementasikan SPIP dan penilaian SPIP karena sangatlah penting dilaksanakan untuk mendukung visi misi Bupati Situbondo dalam RPJMD khususnya misi ke 4 yaitu membangun pemerintahan yang profesional, bersih dan tangguh dengan sasaran strategisnya,” ujar Syaifullah.

Jika SPIP bisa diimplementasikan secara optimal, tambahnya, maka tidak akan terjadi permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan. Termasuk, aset maupun terhadap peraturan perundang-undangan lainnya seperti tindakan korupsi.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi dan informasi Birokrasi, Naning Sugiarti, mengatakan maksud dan tujuan diadakannya Bimtek ini adalah agar aparatur pemerintah daerah peserta Bimtek mampu melakukan penilaian maturitas penyelenggara SPIP. Dengan mekanisme penilaian yang terdiri dari penilaian mandiri oleh pemerintah daerah, termasuk OPD dan penjaminan kualitas oleh APIP.

“Di sisi lain Bimtek ini bertujuan untuk transfer alih pengetahuan (of knowledge) dari DPKP tentang penilaian mandiri maturitas penyelengaraan SPIP terintegrasi pada pemerintah Kabupaten Situbondo, sesuai peraturan BPKP Nomer 5 tahun 2021. Sehingga Pemerintah Kabupaten Situbondo mampu melakukan penilaian maturitas SPIP tahun 2022,” terang Naning Sugiarti.

Peserta Bimtek SPIP ini, diikuti oleh 121 orang yang terdiri dari sekretaris dan satu orang pejabat yang menangani SPIP dari 44 OPD, serta seluruh APIP pada inspektorat daerah sebanyak 33 orang. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas