SEKITAR KITA
Ikuti Pengkukuhan MUI Kecamatan, Bupati Karna Ingatkan Pesan Merajut Kebersamaan di Situbondo

Memontum Situbondo – Karteker Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Situbondo, KH Ahsanul Haq, mengkukuhkan 17 Ketua MUI Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Kamis (02/06/2022) tadi. Dalam pelaksanaan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo, turut hadir Bupati Situbondo, Karna Siswandi dan Wakil Ketua Umum MUI Jatim, Prof Dr. KH. Halim Soebahar.
Bupati Karna dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa MUI merupakan wadah bagi para ulama. Karenanya, keberadaannya sangat penting bagi pemerintah daerah. Terutama, mengenai fatwa-fatwanya yang sangat dibutuhkan oleh ummat, khususnya di Situbondo.
“Kami berharap, MUI bisa merajut kebersamaan di Situbondo. Sehingga, keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama yang menjadi rujukan bagi umat, khususnya di Situbondo,” ujar Bupati Karna.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Karteker MUI Kabupaten Situbondo, KH Ahsanul Haq, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah ikut menyukseskan pengukuhan terhadap pengurus MUI di setiap kecamatan di Situbondo. Sehingga, pelaksanaan pengukuhan berjalan dengan baik.
Dalam rangkaian pengkukuhan tersebut, juga hadir Rois Syuriah PCNU, KH Zainul Mun’im, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Situbondo, KH Muhyiddin Khatib dan Forkopimda Kabupaten Situbondo. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik9 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







