SEKITAR KITA
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Situbondo Kembali Makan Korban, Gedung Madrasah Ambruk

Memontum Situbondo – Hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Situbondo, kembali memakan korban. Adalah Bangunan Madrasah Diniyah (Madin) Nurul Huda yang berada di Dusun Laok Bindung RT02 RW03, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, yang kali ini menjadi sasaran dalam musibah tersebut. Bangunan itu, ambruk secara tiba-tiba pada Jumat (14/01/2022) dini hari.
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Situbondo, Puriyono, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00. “Dugaan sementara, bangunan ambruk akibat dilanda hujan deras disertai angin kencang. Sehingga, bangunan itu roboh,” ucapnya.
Puriyono mengungkapkan, menurut keterangan dari Kepala Madin Nurul Huda, Aburawi, bangunan yang ambruk itu adalah Ruang Kelas IV. “Beruntung, saat peristiwa itu tidak terjadi aktivitas belajar-mengajar di sekolah. Sehingga, tidak ada korban jiwa maupun luka,” terangnya.
Baca juga
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Lebih lanjut ditambahkan, aktifitas madrasah biasanya di mulai dari pukul 13.00 hingga 15.00. Akibat musibah tersebut, untuk proses belajar-mengajar di Kelas IV, nantinya akan dialihkan ke Kelas II. “Jumlah murid kelas IV ada 12 orang,” singkatnya.
Puriyono menuturkan, akibat peristiwa tersebut pihak yayasan mengalami kerugian materil hingga Rp 50 juta. “Bangunan permanen tersebut mengalami kerusakan dengan kategori berat,” paparnya. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







