SEKITAR KITA
Hadi Prianto Terpilih Ketua IKA PMII Situbondo Periode 2021-2026

Memontum Situbondo – Acara Musyawarah Cabang III, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Situbondo Tahun 2021, di selenggarakan di Gedung Aula Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (10/04).
Dihadiri Forkopimda Kabupaten Situbondo, Ketua IKA PMII Jawa Timur (Jatim) Drs. H. Amin Said Husni, serta para undangan IKA PMII Situbondo.
Kegiatan diselenggarakan untuk memilih Ketua IKA PMII yang baru yaitu periode tahun 2021-2026. Yang sebelumnya Ketua IKA PMII Kabupaten Situbondo periode 2016 -2021 dijabat oleh, Arifin, S.Ag., dan sudah berakhir tahun ini.
Baca Juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Selanjutnya dengan penuh kekompakkan dan keterbukaan serta kesepakatan untuk memilih calon tunggal yaitu Hadi Prianto, S.Pd., sebagai Ketua IKA PMII Kabupaten Situbondo periode tahun 2021-2026.
Kemudian menurut Ketua IKA PMII Hadi Prianto, S.Pd., yang baru terpilih menjelaskan pada sambutannya, bahwa dia sangat berterima pada teman-teman PMII untuk mempercayakan amanah ini padanya untuk memimpin organisasi ini.
“Dan saya akan berharap kedepannya kader-kader profesional PMII yang ada di Kabupaten Situbondo bisa terikat menjadi satu dan bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, agama, bangsa dan negara,” beber Hadi Prianto, S.Pd. (her/ed2)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







