Hukum & Kriminal
Gudang Kayu di Situbondo Ludes Terbakar

Memontum Situbondo – Sebuah gudang penyimpanan kayu milik Saman (50), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Minggu (17/04/2022) dini hari, ludes terbakar. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian cukup besar.
Sebab, selain menghanguskan bangunan gudang, sedikitnya tiga unit sepeda motor yang diparkir dalam gudang, juga hangus terbakar. Yakni dua unit motor bebek yang dimodifikasi menjadi trail dan satu unit motor suzuki thunder Ketiga motor tersebut hanya tinggal rangkanya saja.
“Penyebab kebakaran masih diselidiki. Tapi, kerugian ditaksir mencapai Rp 38 juta,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Situbondo, Zainul Arifin, Minggu (17/04/2022) tadi.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Menurut Zainul Arifin, kebakaran ini pertama kali diketahui warga sekitar bernama Susilowati. Saksi yang saat itu sedang memasak di dapur, dibuat terperanjat saat mengetahui adanya kepulan asap dari bangunan.
“Karena melihat ada yang terbakar, kemudian saya berteriak minta tolong warga. Warga gotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya dan ada yang melaporkan ke Damkar Situbondo,” ujarnya.
Satu unit mobil Damkar Situbondo datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Sekitar tiga jam, petugas Damkar dengan dibantu warga berhasil memadamkan kobaran api. “Gudang penyimpanan kayu ludes terbakar dan tiga unit motor tinggal kerangkanya,” kata Zainul Arifin. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik13 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







