Hukum & Kriminal

Gelar Situasi Kamtibmas, Polres Situbondo Terangkan Kasus Tindak Pidana Alami Penurunan

Diterbitkan

-

Gelar Situasi Kamtibmas, Polres Situbondo Terangkan Kasus Tindak Pidana Alami Penurunan

Memontum Situbondo – Jelang pergantian tahun 2022, Polres Situbondo menggelar release terkait situasi Kamtibmas dan hasil ungkap kasus selama tahun 2021, Jumat (31/12/2021). Pelaksanaan yang digelar di Lobi Mapolres Situbondo, dipimpin Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto, SH. MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., MA, Kasat Resnarkoba, AKP Sugiarto, SH, Kasat Samapata, AKP Sugeng Winarno, SH, Kasat Paolairud, AKP Hari Pamuji, SH, Kasi Humas, Iptu Achmad Soetrisno, SH dan KBO Reskrim Iptu Tobron, SH.

Disampaikan Wakapolres, bahwa untuk kasus kriminalitas selama periode tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 421 kasus. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 459 kasus atau terjadi penurunan sebesar 9 persen.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus atau ungkap, untuk tahun 2021 sebanyak 311 kasus dan tahun 2020 sebanyak 287 kasus. Atau, mengalami kenaikan sebesar sebesar 8 persen.

Sementara itu, untuk kasus Narkoba selama tahun 2021, menangani 31 kasus dengan perincian sabu 28 kasus dan obat daftar G sebanyak 3 kasus. Secara keseluruhan kasus, dapat diselesaikan prosesnya.

Advertisement

Baca juga :

Masih menurut Wakapolres, untuk pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan sangat tinggi yaitu di tahun 2020 sebanyak 6.632 kali. Sedangkan di tahun 2021, sebanyak 2.510 kali atau menurun sekitar 62 persen. Hal ini, menurutnya dikarenakan masa pandemi Covid-19, sehingga aktifitas masyarakat menurun dan juga peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

“Secara garis besar, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo, dalam keadaan kondusif. Karenanya, dihimbau untuk masyarakat memberikan dukungan atau berperan aktif dengan menginformasikan kepada polisi, apabila terjadi gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan, kesiapan pengamanan malam pergantian tahun, bahwa Polres Situbondo sudah menyiapkan rencana pengamanan berkoordinasi dengan Pemda Situbondo dan Kodim 0823, untuk melakukan penutupan seluruh Alun-alun di wilayah Kabupaten Situbondo.

Menutup release kepada awak media, Wakapolres mengimbau seluruh masyarakat Situbondo, untuk hendakanya dalam merayakan malam pergantian tahun dilakukan di rumah. Sehingga, tidak beraktifitas di luar rumah yang bisa menimbulkan kerumunan karena kondisi masih pandemi Covid-19.

Advertisement

“Kami imbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun dan tahun baru di rumah bersama keluarga, guna mencegah penyebaran Covid-19,” papar Wakapolres. (her/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas