SEKITAR KITA

Gelar Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Makodim 0823 Situbondo

Diterbitkan

-

Operasi penegakan disiplin Prokes dilakukan dengan memberikan imbauan dan edukasi mengajak masyarakat untuk mematuhi Prokes.

Memontum Situbondo – Komandan Kodim 0823 Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, di Wilayah Kodim 0823 Situbondo, Minggu (31/01) tadi.

Bertempat di Lapangan Makodim 0823 Situbondo Jl. PB. Sudirman No. 32, bertindak sebagai komandan pasukan, Kapten Inf Sugeng Tarmuji.

Sementara peserta apel, meliputi anggota TNI, Polri, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Situbondo. Operasi serentak ini, rencananya akan mulai dilaksanakan 31 Januari hingga 08 Februari.

Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Kodim 0823, bekerja sama dengan instansi terkait diantaranya kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, untuk melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Advertisement

“Saya selaku Dandim 0823 Situbondo, mengucapkan selamat datang dan terima kasih banyak atas kehadirannya kepada para undangan,” ujarnya.

Bahwa, tambahnya, kegiatan operasi penegakan dispilin prokes Covid-19, merupakan petunjuk pimpinan dari komando atas yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Adapun kegiatan operasi penegakan disiplin Prokes, yang akan dilakukan diantaranya, menghimbau dan memberikan edukasi dengan sosialisasi himbauan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes.

“Kita akan menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat yang belum sadar mengikuti prokes dan pembagian masker, kepada masyarakat yang belum punya ataupun tidak menggunakan masker. Mengecek sarana prasarana prokes di ruang publik. Kita laksanakan giat operasi ini secara persuasif, edukatif, proporsional dan humanis,” ujarnya.

Advertisement

Untuk target operasi penegakan disiplin Covid-19, tambahnya, yaitu jumlah kasus positif menurun, angka kematian menurun dan kesadaran masyarakat akan patuhi prokes Covid-19 meningkat.

Kegiatan operasi penegakan displin prokes Covid-19 ini akan dilaksanakan selama 9 hari terhitung mulai tanggal 31 Januari sampai 8 Februari 2021.

Baca Juga: Dandim Situbondo Berbagi Pengalaman Divaksin Covid-19

Kegiatan ini bukan hanya bersifat rutin atau seremonial, tetapi tetap kita siapkan sesuatunya termasuk perlengkapan dan personel sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan aman dan lancar serta petugas jangan lupa wajib mematuhi prokes.

Advertisement

“Mari kita sama-sama bekerja sama dan bersinergi melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh disiplin dan paham akan prosedur prokes Covid-19 sehingga target operasi bisa terwujud,” ajak Dandim. (her/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas