Hukum & Kriminal
Gelar KRYD, Polres Situbondo Lakukan Penyekatan Kendaraan dan Bagikan Masker

Memontum Situbondo – Personil gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Pemkab Situbondo dan Dinas Kesehatan dan Puskesmas masih tetap siaga di pos penyekatan perbatasan Situbondo dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 H.
Seperti di Pos KRYD Banyuglugur, melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk wilayah Situbondo dan membagi-bagikan masker sekaligus mengingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Selasa (18/05), sekitar pukul 21.00.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Pengendali KRYD, Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Yatno Mardi SH, mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan tujuannya pengetatan masuknya atau kembalinya masyarakat yang lolos pada saat penyekatan saat operasi Ketupat Semeru.
Lebuh lanjut dirinya mengatakan, maka saat ini dilakukan tes swab antigen untuk memastikan bebas Covid-19 sebelum masuk atau kembali ke wilayah Situbondo.
“Siaga pengamanan dan pengetatan warga yang akan kembali ke tujuan setelah mudik akan dilaksanakan sampai tanggal 24 Mei 2021 pukul 24.00 wib di pos Banyuglugur, pos Baluran dan pos Jangkar Situbondo,“ terangnya.
Selain penyekatan, Polres Situbondo juga mengintensifkan patroli imbauan di tempat-tempat yang ramai aktifitas masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan 5M dan juga kegiatan membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat. (mam/ed2)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







