Hukum & Kriminal

Gegara Batas Tanah, Kakek di Situbondo Dianiaya Kakak Adik hingga Meninggal

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Seorang kakek bernama Haji Madun (76), warga Dusun Cempaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia usai menjadi sasaran aksi pengeroyokan, Senin (21/08/2023) tadi. Sang kakek, menjadi sasaran aksi kakak-beradik, yaitu Sutiyono (43) dan Hasan Basri (27), saat berada di depan rumahnya, Minggu (20/08/2023) sekitar pukul 18.20.

Ironisnya, kedua aksi pelaku itu berlangsung di depan istri korban, Rusmiyati (65). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada bagian kepala karena dipukul dengan pipa besi oleh salah satu pelaku.

Karena luka itu pula, korban segera larikan ke Puskesmas Mangaran, yang kemudian di rujuk ke Rumah Sakit dr Abdoer Rahem Situbondo. Setelah mendapat perawatan secara intensif, korban meninggal dunia pada Senin (21/08/2023) sekitar pukul 11.00.

Baca juga :

Advertisement

Menurut keterangan keponakan korban, Zaitun, bahwa terjadinya aksi pengeroyokan ini berawal dari persoalan batas tanah. Yakni, batas tanah antara milik Zaitun dengan adik kedua pelaku.

“Dari situ, tiba-tiba para pelaku mendatangi korban di rumahnya. Begitu tiba di rumah korban, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Selain itu, salah seorang terduga memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang diambil dari balik bajunya. Mereka memukul kepala korban hingga bocor dan korban tersungkur,” jelas Zaitun.

Sementara itu, Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo, membenarkan adanya kasus pengeroyokan yang dilakukan kakak beradik, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Sehingga, penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Situbondo,” kata AKP Nanang Priyambodo. (her/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas