SEKITAR KITA
Gandeng Kejari, Bank Jatim Cabang Situbondo Jalin MoU Penanganan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Memontum Situbondo – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Situbondo atau Bank Jatim Situbondo, melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. MoU yang dibuat, yakni tentang penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha. Pelaksanaan sendiri, berlangsung di Aula Wibawadhyaksa Kejari Situbondo, Rabu (09/11/2022) tadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar, mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai tupoksi yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini, sesuai dengan amanah undang-undang.
“Kita diberikan kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Diantaranya, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri, tambahnya, menjadi bagian dari BUMN. Sehingga, bisa menjalin kerja sama dengan Kejaksaan.
Baca juga :
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
“Kita punya kewenangan untuk menjalin kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama yang sudah kita sepakati, yaitu aspek bantuan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, pertimbangan hukum dan penindakan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Situbondo, Siti Herminingsih, menjelaskan bahwa kerja sama antara Bank Jatim dengan kejaksaan ini terutama untuk peningkatan SDM. Terutama, yang berkaitan dengan tata usaha negara. Sehingga, diharapkan bisa saling koordinasi, saling menjaga, karena Bank Jatim merupakan amanah dari rakyat.
“Sehingga nantinya, dalam bidang perdata dan tata usaha negara kita dapat berkomunikasi dengan kejaksaan. Sehingga, dalam perjanjian-perjanjian dengan nasabah kita aman. Jika ada permasalahan dengan nasabah, nantinya yang menyelesaikan salah satunya adalah kejaksaan,” jelasnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih