SEKITAR KITA

Empat Cafe di Situbondo Dibubarkan Satgas Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo, melakukan patroli dan membubarkan kerumunan di empat caffe dan di alun-alun Kota Situbondo, Sabtu (16/01) malam.

Patroli Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo yang melibatkan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD ini, dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam rifai, S.H, S.I.K., M.PICT., M., ISS., didampingi Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P., dan Sekda Kabupaten Situbondo, Drs. H. Syaifullah, MM.

Adapun empat cafe yang menjadi sasaran Patroli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo, dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, antara lain Cafe Semesta di Jalan Anggrek Situbondo, Cafe Ayah Bunda di Gledek Macan, Cafe dan rumah makan Arafea di Jalan Argopuro dan Dapur Metime Jalan Tembus Situbondo. Sejumlah tempat itu dibubarkan, karena pengunjung melakukan kerumunan.

Adapun sasaran dari patroli ini, pusat-pusat keramaian warga seperti alun-alun, pusat perbelanjaan dan café serta lesehan yang melanggar ketentuan jam tutup yakni pukul 20.00 WIB.

Advertisement

“Untuk mendukung PPKM yang berlaku mulai Tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021, yang mengintruksikan kegiatan masyarakat dibatasi maksimal dilakukan hingga pukul 20.00 WIB. Maka, Satgas Covid-19 melakukan patroli sekaligus membubarkan kegiatan warga yang sudah melebihi ketentuan jam 20.00 WIB,” kata Kapolres Situbondo AKBP. Achmad Imam Rifai, SH., SIK.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga menyampaikan, selama memberikan himbauan, dalam kesempatan itu juga informasi tentang peningkatan jumlah masyarakat Kabupaten Situbondo, yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga, bisa membuat pengunjung tetap taat protokol kesehatan.

“Perlu kami sampaikan kepada adik-adik dan bapak serta ibu sekalian, bahwa jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia akibat Covid-19 setiap hari jumlahnya meningkat. Untuk itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, kami minta kepada warga untuk mengurangi kegiatan berkerumun. Warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbau Kapolres dihadapan warga yang nongkrong di cafe.

Kapolres Situbondo menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Situbondo masuk zona orange Covid-19. “Agar Kabupaten Situbondo tidak masuk dalam kategori PPKM seperti kabupaten dan kota lain di Jawa Timur, maka diharapkan peran serta semua pihak supaya memiliki kesadaran dan kedisiplinan mematuhi prokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” harap Kapolres. (her/ed2)

Advertisement

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas