SEKITAR KITA
Eks Lokalisasi Kotakan Cangkreng Jadi Sasaran Pendataan dan Perizinan Satpol PP Situbondo
Memontum Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi dan pendataan di kawasan RT30 RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kamis (02/06/2022) tadi. Pendataan itu dilakukan, karena kawasan tersebut dahulunya adalah bekas lokalisasi dan diduga masih dijadikan sebagai tempat prostitusi ilegal di Kabupaten Situbondo.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas mendata pemilik rumah dan pemilik usaha hiburan rumah karaoke, yang berada di kawasan tersebut. Satu persatu pemilik lokasi, didata oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo, Buchari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dan melakukan pendataan rumah tangga, juga serap aspirasi masyarakat setempat tentang segala aktivitas. Sebab, di lokasi tersebut ada tempat hiburan malam atau rumah karaoke.
Baca juga :
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
“Karena di sini ada tempat hiburan karaoke. Makanya, kami sekaligus melaksanakan pendataan rumah tangga. Sehingga, bagaimana terhadap izin-izin usaha, harus segera memiliki legalitas atau harus segera diusahakan sesuai prosedur dari dinas terkait. Jadi intinya, kami ingin bertemu dengan masyarakat dan melihat aktifitas keseharian di lingkungan,” ujarnya.
Diharapkan, ke depan ada perubahan image yang selama ini melekat. Termasuk, sudah tidak ada aktifitas prostitusi.
Ketua RT30 Dusun Kotakan Cangkreng, Hady Anwara, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan Satpol PP bersama anggota. Terlebih, apa yang dilakukan adalah bagian dari pengecekan atau pendataan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kasat Pol PP Situbondo beserta jajarannya, yang telah menginisiasi pertemuan ini. Kami juga akan menginformasikan, terhadap perizinan untuk pemilik tempat hiburan karaoke dan usaha lainnya,” ujarnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK