SEKITAR KITA
Eks Lokalisasi Kotakan Cangkreng Jadi Sasaran Pendataan dan Perizinan Satpol PP Situbondo

Memontum Situbondo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi dan pendataan di kawasan RT30 RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kamis (02/06/2022) tadi. Pendataan itu dilakukan, karena kawasan tersebut dahulunya adalah bekas lokalisasi dan diduga masih dijadikan sebagai tempat prostitusi ilegal di Kabupaten Situbondo.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas mendata pemilik rumah dan pemilik usaha hiburan rumah karaoke, yang berada di kawasan tersebut. Satu persatu pemilik lokasi, didata oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo, Buchari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dan melakukan pendataan rumah tangga, juga serap aspirasi masyarakat setempat tentang segala aktivitas. Sebab, di lokasi tersebut ada tempat hiburan malam atau rumah karaoke.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
“Karena di sini ada tempat hiburan karaoke. Makanya, kami sekaligus melaksanakan pendataan rumah tangga. Sehingga, bagaimana terhadap izin-izin usaha, harus segera memiliki legalitas atau harus segera diusahakan sesuai prosedur dari dinas terkait. Jadi intinya, kami ingin bertemu dengan masyarakat dan melihat aktifitas keseharian di lingkungan,” ujarnya.
Diharapkan, ke depan ada perubahan image yang selama ini melekat. Termasuk, sudah tidak ada aktifitas prostitusi.
Ketua RT30 Dusun Kotakan Cangkreng, Hady Anwara, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan Satpol PP bersama anggota. Terlebih, apa yang dilakukan adalah bagian dari pengecekan atau pendataan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kasat Pol PP Situbondo beserta jajarannya, yang telah menginisiasi pertemuan ini. Kami juga akan menginformasikan, terhadap perizinan untuk pemilik tempat hiburan karaoke dan usaha lainnya,” ujarnya. (her/gie)








