Hukum & Kriminal
Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang di Situbondo Dibekuk Resmob Polres
Memontum Situbondo – Dua pemuda yang teridentifikasi sebagai terduga pelaku begal di Situbondo, berhasil dibekuk tim Resmob Polres Situbondo, Selasa (15/03/2022) tadi. Kedua pemuda itu, masing-masing berinisial AFR (25) dan ZIH (18), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, yang dilaporkan atas tuduhan pembegalan kepada seorang korban bernama Masudi ( 34) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Aksi pembegalan sendiri, berlangsung di Jalan Raya Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Senin (14/03/2022) malam. Terkait kejadian itu, petugas masih melakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, membenarkan terkait penangkapan dua pemuda yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan alias begal. Ditambahkannya, peristiwa tindak pidana itu terjadi pada saat korban mengendari sepeda motor dan berjalan beriringan dengan kedua pelaku.
Namun, kata Iptu Sutrisno, setibanya di lokasi yang sepi, para pelaku meminta korban menghentikan laju motornya sembari mengancam dengan sebilah parang yang dipegang. Tujuannya, agar menyerahkan tas yang dibawa oleh korban.
“Karena korban tidak mau berhenti dan menyerahkan tasnya, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh,” ujar Iptu Sutrisno.
Baca juga :
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Pada saat korban terjatuh itulah, salah seorang pelaku mengambil secara paksa tas milik korban dengan cara memotong tali tas korban. Setelah berhasil menjarah tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3 juta dan hand phone, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri dengan motornya.
“Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil,” tambahnya.
Selanjutnya, korban pun kemudian melaporkan kasus pembegalan itu ke pihak Polres Situbondo. Berdasarkan ciri-ciri pelaku, tim Resmob Polres Situbondo, akhirnya berhasil menciduk dua tersangka yang meresahkan tersebut.
“Tidak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil menangkap kedua pelaku itu,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak Polres juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah parang, hand phone serta jaket yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan dan sekarang kedua pelaku menjalani pemeriksaan di ruang unit Pidum,” paparnya. (her/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih