Politik

DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021 dengan Catatan

Diterbitkan

-

DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021 dengan Catatan

Memontum Situbondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Paripurna yang diadakan di Ruang sidang utama DPRD Situbondo, ini diwarnai dengan berbagai catatan fraksi. Meskipun, akhirnya seluruh fraksi di DPRD Situbondo, menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dengan sejumlah catatan.

Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) misalkan, pada pandangan umum akhir pembahasan dan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Yakni, dengan ditetapkannya status tersangka kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan tiga orang stafnya. Lalu, pelayanan PMK pada Dinas Peternakan dan Perikanan, yang diduga ada dugaan praktik-praktik Pungli. Juga, pelayanan pada Dinas Pertanian masih kurang maksimal, serta pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional agar segera dikembalikan.

“Untuk itu, kami Fraksi GIS meminta kepada Bupati Situbondo, untuk mengevaluasi kinerja bawahannya agar ke depan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dapat terlaksana dengan baik, efektif, akuntabel, program terencana dengan baik, transparan dalam bekerja dan bermuara kepada kepentingan masyarakat,” jelas juru bicara Fraksi GIS, Samsi Ika Sari.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Talok Atin, memberikan catatan tentang pendapatan asli daerah yang kurang optimal, silpa yang tinggi, devisit anggaran, belanja daerah yang banyak tidak terealisasi dan tenaga P3K Pendidikan serta kesehatan harus ditambah. Dalam catatan ini, Fraksi PKB minta kepada Bupati Situbondo agar hal tersebut di atas tidak terulang lagi.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, ketika dikonfirmasi seusai rapat paripurna mengatakan, setelah beberapa kali tertunda akhirnya pembahasan dan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, telah disetujui oleh enam fraksi di DPRD Situbondo.

Baca juga :

“Ada beberapa catatan yang disampaikan Fraksi PKB dan Fraksi GIS yang harus diperhatikan oleh lembaga eksekutif. Seperti halnya, catatan Fraksi GIS tentang pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional, tentang Program pembuatan UKL UPL, pelayanan PMK kurang maksimal dan disinyalir ada pungli dan catatan lainnya yang disampaikan Fraksi GIS tersebut,” kata Ketua DPRD Situbondo.

Sedangkan catatan yang disampaikan Fraksi PKB, sambung Edy Wahyudi, yakni tentang silpa yang besar, kurangnya tenaga pendidik dan kesehatan di Kabupaten Situbondo, divisit anggaran, belanja daerah banyak tidak terealisasi dan pendapatan asli daerah yang kurang optimal.

“Catatan-catatan ini yang harus diperhatikan oleh lembaga eksekutif. Eksekutif harus benar-benar merencanakan program yang tepat efisien serta efektif yang benar-benar bisa dilaksanakan,” ujar Ketua DPRD Situbondo.

Advertisement

Bupati Situbondo, H Karna Suswandi, saat dikonfirmasi mengatakan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo, yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Catatan catatan yang disampaikan Fraksi GIS dan Fraksi PKB pada pandangan akhirnya, akan saya perhatikan. Saya akan memperbaiki kinerja lembaga eksekutif ke depannya lebih baik lagi. Saran dan kritikan yang disampaikan DPRD Situbondo itu, tentunya bagain dari motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk melaksanakan tugas dengan baik,” jelas Bupati Karna. (her/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas