Politik

DPRD Situbondo Ikuti Gelaran Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya

Diterbitkan

-

BIMTEK: Pimpinan dan anggota DPRD Situbondo saat foto bersama di sela momen Bimtek di Surabaya. (dprd for memontum)

Memontum Situbondo – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo mengikuti gelaran pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga hari di Surabaya, 28 Februari hingga 2 Meret 2026. Gelaran Bimtek yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se Jawa Timur (Jatim) itu, mengusung tema ‘Peningkatan Kapasitas DPRD dalam Penguatan Peran Pembentukan Perda dan Penyusunan Rencana Kerja dalam Mendorong Inovasi Daerah dan Reformasi Birokrasi’.

Kepala Bidang Kompetensi Teknis BPSDM Provinsi Jawa Timur, Amalia Pramudiansari, dalam pembukaan itu menegaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek bagi anggota dewan di Jatim merupakan bagian dari rekomendasi BPSDM Provinsi Jatim. “Gelaran ini sebagai mitra Kemendagri, dalam pengembangan kompetensi aparatur pemerintahan daerah,” katanya.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, dalam momen itu mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek pada semester pertama 2026, ini menjadi langkah strategis dalam mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berorientasi pada inovasi dan penguatan reformasi birokrasi. “BPSDM Provinsi Jatim mengapresiasi DPRD Kabupaten Situbondo yang pada semester pertama ini melaksanakan Bimtek untuk mendorong Perda-Perda yang akan diinisiasi dewan agar berdampak pada inovasi daerah dan peningkatan reformasi birokrasi di Situbondo,” kata Ketua DPRD Mahbub, Jumat (06/03/2026) tadi.

Ketua DPRD Mahbub menegaskan, setiap kebijakan yang dirumuskan DPRD bersama pemerintah daerah, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Reformasi birokrasi, menurutnya, tidak cukup hanya menjadi jargon, melainkan harus diwujudkan melalui inovasi yang mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.

Advertisement

Baca juga :

“Inti dari Bimtek ini agar regulasi dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Tema dan materi harus berbasis pada persoalan riil yang dihadapi DPRD, kemudian diramu bersama agar aplikatif,” ujarnya.

Ketua DPRD Mahbub juga menjelaskan, materi Bimtek yang disusun oleh LPK Unmer Malang tetap mengacu pada substansi yang diwajibkan Kemendagri. Namun demikian, terdapat muatan lokal tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing DPRD kabupaten dan kota.

Dijelaskannya, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap substansi materi tidak hanya dipaparkan secara teoritis, tetapi juga didalami dan dipraktikkan. Sehingga dapat diimplementasikan dalam perencanaan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

“Kami berharap, setelah mengikuti Bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD dapat mengaplikasikan inovasi-inovasi yang tetap sejalan dengan aturan. Dengan begitu, inovasi yang dijalankan tidak bersinggungan dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih lanjut Ketua DPRD Mahbub menekankan, bahwa penerapan hasil Bimtek akan terus dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Situbondo. “Untuk mengaplikasikan ilmu yang kita dapat dari Bimtek ini, kami akan terus melakukan konsultasi agar memperoleh pencerahan dan solusi terbaik,” paparnya. (her/gie/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas