Kabar Desa
Dinas Ketahanan Pangan Situbondo Gelar Sekolah Lapang Sentra Tanaman Sayur

Memontum Situbondo – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, mengadakan program sekolah lapang untuk kelompok masyarakat, Sabtu (09/10/2021). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dawuhan Krajan itu, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak Pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan sekolah lapang yang diadakan itu, digelar di tiga lokasi. Salah satunya, berlangsung di RT04 RW02 Kelurahan Dawuhan Situbondo. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Camat Kota, Qurrotul Aini, Lurah Dawuhan, Akhmad Zaini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Abd Kadir Jaelani dan anggota Komisi 2 DPRD Situbondo, Umi Kulsum.
Baca juga:
Kadis Ketahanan Pangan, Abd Kadir Jaelani, mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan anggota DPRD dari Komisi 2, untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Umi Kulsum, karena telah mempercayakan Jasmasnya. Sehingga, masyarakat bisa menerima pengetahuan dan juga kegiatan yang positif, serta hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan ini, masing-masing digelar di Dawuhan, Talkandang dan Kotakan, yang masing-masing peserta diikuti oleh 30 warga,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Hj Umi Kulsum SH, merasa senang bisa berbagi dengan masyarakat. Sehingga, diharapkan dari kegiatan ini bisa membantu masyarakat.
“Dengan adanya sekolah lapang yang bergerak di bidang sentra sayur ini, diharapkan bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, kegiatan ini merupakan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kami juga mengusulkan kepada E Warung. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







