Hukum & Kriminal

Diduga Mencuri Uang dan Rokok, Oknum LSM di Situbondo Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polisi

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Diduga mencuri uang dan rokok dua pres di Toko Jaya milik Wiyati (63) warga Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, pria berinisial MFF (35) yang bekerja sebagai salah satu anggota LSM di Kabupaten Situbondo dihajar warga setempat dan diserahkan ke polisi, Jumat (09/07).

Beruntung, MFF warga Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo ini, berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Mangaran yang datang ke lokasi. Sehingga, amukan massa tersebut, bisa diatasi oleh anggota polsek setempat.

Baca juga:

    Selanjutnya, pria yang diketahui sebagai salah satu anggota LSM di Kabupaten Situbondo ini, langsung diamankan petugas ke Mapolres Situbondo untuk menghindari amukan massa dan menjalani pemeriksaan pihak yang berwajib.

    Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menjelaskan bahwa, pria MFF kepergok mencuri uang tunai sekitar Rp.3,5 juta dan 2 pres rokok di toko Jaya milik korban Wiyati.

    Advertisement

    Sebelum melakukan pencurian, MFF membeli susu seharga Rp 3000 di toko milik Wiyati tersebut. Setelah Wiyati memberikan uang kembalian kepada pelaku, Wiyati meninggalkan tokonya, dengan kondisi hanya menutup pintu bagian bawah.

    Melihat Wiyati meninggalkan tokonya begitu saja, kemudian pelaku masuk Kembali ke dalam toko dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3,5 juta serta dua slop rokok gudang garam di dalam toko milik Wiyati.

    Saat pelaku beraksi mengambil uang dan rokok itu, Wiyati masuk kembali ke dalam toko memergoki MFF yang sedang mengambil uang dan rokok tersebut. Kemudian, Wiyati berteriak minta tolong dan puluhan warga langsung mendatangi toko menangkap pelaku.

    “Saat kembali ke toko, saya memergoki pelaku yang ada di dalam toko yang sedang mengambil uang dan rokok. Bahkan, saya sempat terkejut ketika pelaku sedang mengambil mengobok-obok toko saya,” ujar Wiyati, kepada sejumlah wartawan.

    Advertisement

    Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Sukarmadiyasa, mengatakan bahwa penyidik Polres Situbondo saat ini sedang memeriksa dan mendalami kasus pencurian MFF yang ditangkap warga Desa Mangaran di toko milik Wiyati tersebut.

    “Peristiwa pencurian tersebut terjadi kemarin, Kamis (08/07). Untuk mendalami kasus pencurian ini, pelaku MFF masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Situbondo. Pelaku ditangkap warga di duga mencuri uang dan rokok,” jelas Gede Sukarmadiyasa. (her/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas