Hukum & Kriminal
Diduga Hendak Lakukan Balap Liar, 13 Kendaraan Protolan Diamankan dan Ditilang Polsek Besuki Situbondo

Memontum Situbondo – Polsek Besuki, Polres Situbondo, berhasil menjaring sedikitnya 13 sepeda motor protolan (tidak standart) yang diduga hendak digunakan untuk balap liar, Minggu (10/04/2022) dini hari. Sejumlah kendaraan itu, diamankan anggota saat melakukan patroli di Jalan Raya Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman, menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan diamankan oleh anggota karena didapati hendak melakukan balap liar. Kendaraan yang diamankan, dalam kondisi protolan atau jauh dari standart.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Sebagai langkah lanjutan, anggota melakukan tindakan tilang dan memerintahkan pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraaanya. Baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sesuai standart keamanan.
“Untuk memberikan rasa nyaman, aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, maka kita akan terus melaksanakan patroli malam dengan sasaran balap liar, pesta miras hingga penyalahgunaan kembang api,” ujar Kapolsek Besuki. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik13 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







