Hukum & Kriminal
Diduga Curi Kayu di Kawasan TNB Situbondo, Dua Orang Ditangkap berikut Truk Penuh Muatan

Memontum Situbondo – AF dan RM, keduanya warga asal Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Situbondo. Mereka ditangkap petugas, karena kedapatan membawa muatan 29 gelondong kayu jati yang diduga ilegal dengan beragam ukuran.
Muncul dugaan, kayu-kayu itu hasil pembalakan liar di hutan Taman Nasional Baluran (TNB) Situbondo, yang kemudian diangkut truck DK 8685 FP. Karena, saat ditanya dokumen kepemilikan, keduanya tidak mampu memperlihatkan.
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Widodo SH, menjelaskan bahwa terhadap keduanya dilakukan penangkapan dan penahanan karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian kayu jati super. Terhadap keduanya, masih dalam pengembangan.
“Untuk pengembangan kasus ini, mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Sementara untuk barang bukti sebanyak 29 gelondong kayu jati ilegal dan dua sopir truck, langsung diamankan di Mapolres Situbondo,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, Sabtu (18/09/2021).
Diperoleh keterangan, penangkapan keduanya dilakukan petugas saat menggelar patroli di jalur Pantura Situbondo, Jumat (17/09/2021) malam. Pada saat bersamaan, melintas truk dengan gelagat mencurigakan. Dari situlah, kemudian melakukan pengecekan dan diketahui tidak memiliki surat-surat atau dokumen kepemilikan. (mam/sit)
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







