Kabar Desa
Dampak Gempa Bumi di Probolinggo, Tiga Rumah dan Satu Musala di Situbondo Rusak

Memontum Situbondo – Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 4,1 magnitudo, mengguncang Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/11/2022) tadi. Pusat gempa berada di 14 kilometer timur laut Kabupaten Probolinggo, di kedalaman 6 kilometer.
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Situbondo, Puriyono, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.45. “Getaran gempa terasa hingga Kabupaten Situbondo, tepatnya di Desa Selobanteng, Kecamatan Banyuglugur,” ujarnya, Rabu (23/11/2022) tadi.
Kejadian ini, tambahnya, mengakibatkan tiga rumah dan satu musala di Dusun Bringin dan Krajan, Kabupaten Situbondo, turut terdampak dan mengalami kerusakan. “Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut,” tambahnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Data yang dihimpun jurnalis Memontum.com sedikitnya ada tiga rumah dan satu musaala rusak ringan. Diantaranya, rumah milik Uwan, warga Dusun Bringin, Desa Selobanteng, rusakan dengan katagori sedang, dengan kerugian sekitar Rp 5 juta. Rumah milik Nittro, warga Dusun Krajan, Desa Selobanteng, rusak dengan kategori ringan dan kerugian sekitar Rp 1 juta.
Rumah milik Raisa, warga Dusun Krajan, Desa Selobanteng, rusakan dengan katagori ringan. Kerugian sekitar Rp1 juta. Musala Babussalam di Dusun Bringin, Desa Selobanteng, rusakan dengan katagori ringan, kerugian sekitar Rp1 juta. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik15 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







